Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengaku masih mendalami laporan seorang pasien perempuan yang mengaku dilecehkan oknum perawat Rumah Sakit Haji Surabaya. Meski begitu polisi ternyata belum menerima bukti apapun terkait laporan tersebut.
Kepela Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat menerima laporan nomor LP-BI172 / || /RES.1.24./2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes, pihak pelapor dan kuasa hukumnya tak melampirkan bukti apapun kecuali keterangan.
"Ya kan hanya keterangan, nggak ada bukti-bukti," kata Oki, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oki menyebut pihaknya kini tengah melakukan proses penyelidikan dengan menggali keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Pihaknya juga mencari bukti-bukti di tempat kejadian perkara.
"Kami lidik, kami tindaklanjuti tetap," ucapnya.
Kendati demikian, Oki menyebut penyelidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap terlapor. Ia juga tak mau kasus ini berujung pada pencemaran nama baik.
"Cuma kan asas praduga tak bersalah dulu, jangan sampai kemudian ini jadi rame ternyata tidak terbukti, akhirnya pencemaran nama baik," kata dia.
Sejauh ini, Oki mengatakan bahwa pihaknya juga belum bisa memeriksa terlapor dan pelapor. Keduanya disebut berhalangan untuk memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, seorang perempuan melaporkan perawat Rumah Sakit Haji Sukolilo, Surabaya, berinisial RK ke polisi, atas dugaan pelecehan seksual.
Korban menceritakan, kejadian ini dialami saat ia sedang menderita sakit lambung dan dirawat di IGD, RS Haji pada, Minggu 21 Februari 2021 dini hari. Dalam kondisi setengah sadar, ia mengaku seorang perawat meremas bagian tubuhnya beberapa kali.
"Posisi dalam keadaan lemas. Saya mau teriak tidak bisa. Beberapa [perawat] kali melakukan itu [meraba bagian tubuh]," katanya.
Sementara itu, Humas RS Haji Surabaya, Djati Setyo Putro membantah bahwa anak buahnya melakukan perbuatan asusila itu. Ia menyebut seluruh perawatan dilakukan sesuai prosedur.
"Dia [perawat RK] sudah menyatakan tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pasien atau pelapor itu," kata Djati, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/2).
(frd/ain)