Dari 27 Anggota Pansus DPR RUU Otsus, Hanya Ada 9 Wakil Papua

CNN Indonesia
Jumat, 26 Feb 2021 06:42 WIB
Dari 27 Anggota Pansus Otsus Papua diketahui hanya ada 9 orang perwakilan dari Papua-Papua barat.
Ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia --

DPR RI hanya melibatkan 9 perwakilan Papua dari total 27 anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (RUU Otsus) bagi Papua.

Dari daftar nama anggota Pansus Otsus Papua yang diketok Rabu (10/2), hanya 6 fraksi yang mengirimkan anggota dewan asal Papua. Sementara Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP mengutus anggota dewan dari dapil selain Papua.

Dilihat dari komposisinya, Fraksi Partai NasDem paling banyak mengirim perwakilan Papua jadi bagian dari pansus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NasDem mengirim Robet Rouw dan Sulaeman Ahmzah yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Papua. Selain itu ada Rico Sia dari dapil Papua Barat.

Kemudian, Fraksi PDIP mengirim dua orang dari Papua untuk menjadi bagian dari pansus. Mereka adalah Komarudin Watubun berasal dari dapil Papua, sedangkan Jimmy Demianus Okie dari Papua Barat.

Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB sama-sama mengirim satu anggota asal dapil Papua.

Golkar mengutus Trifena M Tinal, Gerindra mengutus Yan Permenas Mandenas, Demokrat mengirim Willem Wandik, dan PKB mengirim Marthen Douw.

Untuk masa bakti DPR periode 2019-2024, ada sepuluh orang anggota dewan yang mewakili dapil Papua. Sementara dapil Papua Barat diwakili tiga anggota dewan.

Aktivis Papua dari Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Ambrosius Mulait menyangsikan tim itu akan mewakili aspirasi rakyat Papua.

"Apakah orang-orang dari partai, dari dapil selain Papua, apakah paham masalah Papua? Kan tidak. Sementara dari dapil Papua saja, belum tentu menyampaikan aspirasi rakyat Papua," kata Ambrosius saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/2).

Ambrosius menyampaikan pihaknya sejak awal menolak perpanjangan otsus. Sebab 20 tahun otsus berjalan, kesejahteraan rakyat Papua tak meningkat.

Ia menilai Otsus hanya agenda elite pemerintahan di Jakarta. Menurutnya, komposisi Pansus Otsus Papua di DPR jadi salah satu bukti.

"Perwakilan yang masuk nama tim pansus ini kalau dibilang tu perwakilan parlemen kan, dari sistem pemerintah. Mereka bukan mewakili masyarakat Papua," ujarnya.

Puluhan mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa menolak perpanjangan otonk khusus (Otsus) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (24/2).Puluhan mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa menolak perpanjangan otonk khusus (Otsus) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (24/2/2021). (CNNIndonesia/ Dhio Faiz)

Dihubungi terpisah, Anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi PAN Guspardi Gaus membantah anggapan tersebut. Ia menjamin pansus tetap mewakili aspirasi rakyat Papua.

Menurut Gaus, otsus tidak harus dibahas oleh perwakilan dapil Papua saja. Revisi UU Otsus dan perpanjangan otsus Papua akan dibahas DPR secara kelembagaan.

"Tidak ada persoalan apakah dibahas oleh putra daerah atau bukan putra daerah. Menurut saya tidak ada persoalan karena kita membahas itu secara proporsional dan profesional," kata Gaus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/2).

Gaus menyampaikan Pansus Otsus Papua tetap akan mendengar semua aspirasi dari rakyat Papua. DPR akan mempersilakan warga Papua memberi masukan dan kritik saat pembahasan dimulai.

"Apakah aspiratif? Insyaallah dipastikan karena tentu kita melakukan pembahasan akan ada namanya rapat dengar pendapat umum," ucap Gaus.

Otsus Papua adalah kebijakan yang dibuat pemerintah pada 2001. Dalam kebijakan tersebut, Papua diberi sejumlah keistimewaan dalam mengelola daerah. Salah satunya, kucuran dana triliunan rupiah yang setiap tahun diberikan ke Papua dan Papua Barat.

Diketahui, masa berlaku otsus Papua akan berakhir pada akhir 2021 ini berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Pembahasan perpanjangan kebijakan itu mulai bergulir di DPR RI.

Meski begitu, rencana perpanjangan Otsus bukan tanpa penolakan. Sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai daerah.

Demonstrasi paling anyar terjadi di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (24/2). Puluhan mahasiswa Papua menuntut pemerintah membatalkan rencana perpanjangan otsus dan pemekaran daerah otonomi baru.

(dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER