Polri Sebut Dugaan Korupsi Otsus Papua Ditangani Bersama

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 04:48 WIB
Polri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi tersebut.
Polri menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi Otsus Papua tak hanya ditangani lembaganya saja. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyatakan dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua tak hanya ditangani oleh lembaganya saja.

Rusdi menyebut pihaknya bakal menjalin koordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar dugaan korupsi tersebut.

"Tentunya kami (antar APH) akan berkoordinasi. Masalah seperti itu tidak hanya Polri saja yang menyelesaikan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rusdi, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut tentu berkaitan dengan sejumlah instansi lain. Polri, katanya, perlu membangun komunikasi dalam menangani.

"Ini keterkaitan dengan instansi yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua.

Mahfud lantas meminta seluruh aparat penegak hukum, dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, hingga Kejaksaan Agung untuk segera mengusut indikasi tersebut.

Selain itu Mahfud menjanjikan bakal menindaklanjuti usulan masyarakat Papua untuk melakukan pemekaran provinsi di Papua. Ia mengatakan akan mengupayakan melalui dua langkah. Pertama yakni melalui proses legislasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebelumnya juga pernah mengungkap dugaan penyelewengan dana Otsus Papua itu dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Rabu (17/2) lalu.

Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam pemaparannya disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu (17/2).

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER