Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada pemodal besar di balik aktivitas tambang ilegal di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang sempat dilanda longsor dan menewaskan enam orang penambang.
Koordinator Pelaksana Jatam Sulawesi Tenggara Mohammad Taufik mengatakan dugaan itu karena di lokasi tambang terdapat banyak alat berat. Ini dia tunjukkan dalam bukti video yang dikirimkan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/2).
Video tersebut menunjukkan suasana lokasi pertambangan sebelum longsor terjadi. Di sekitar lokasi tambang, terlihat ada sejumlah alat berat berupa eskavator. Taufik mengatakan alat itu tak biasa digunakan warga yang menambang secara mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau dilihat itu sebagai tambang rakyat, gimana cara rakyat menambang itu tidak menggunakan alat berat, tapi menggunakan mesin-mesin traktor? Kecurigaan kita di situ, ada bekingan pemodal terkait aktivitas ini," katanya ketika dihubungi CNNIndonesia.com.
Taufik juga menduga pemodal tersebut mendapat perlindungan dari aparat. Karena, dia mendapati aktivitas tambang ilegal itu sudah berjalan setidaknya tiga bulan. Dan sebelum terjadi longsor, aktivitas di sana sempat diungkap media. Namun, sampai saat ini aparat tidak menindak tegas.
Jatam sendiri mendapati aktivitas tambang ilegal di beberapa lokasi lain di Sulteng. Beberapa diantaranya ada di Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Baggai dan Kampung Kayu Boko di Kabupaten Parigi Moutong.
Ia mengatakan semua tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi itu pun diduga memiliki pemodal, karena cara penambangan yang tak seperti yang umum dilakukan warga.
"Dalam praktek penegakan hukum dari aparat juga tidak sampai pada proses menangkap siapa yang memodali itu. Yang ditangkap hanya para pekerja tambang yang beraktivitas di wilayah itu. Tidak sampai mengungkap dari mana modal datang dan siapa pemodalnya," ujar Taufik.
Padahal, lanjut dia, aktivitas tambang ilegal punya banyak dampak negatif terhadap lingkungan karena bisa bebas dari tanggung jawab reklamasi pasca penambangan. Selain itu, tambang ilegal juga bisa merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihaknya bersama Polres Parigi Moutong bakal menyelidiki aktivitas tambang ilegal yang memakan korban itu. Termasuk hingga ke dugaan adanya pemodal.
"Iya. Jadi maksudnya penyelidikan itu adalah penyebab-penyebabnya termasuk juga aktivitasnya yang sekarang berlangsung di sana," tuturnya melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com.
Didik mengatakan sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya masih berupaya mencari satu orang penambang yang hilang. Sementara enam korban lainnya dinyatakan meninggal dan 16 korban luka-luka.
![]() |
Ia mengaku ini merupakan aktivitas tambang ilegal pertama yang didapati aparat. Namun, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pemantauan untuk mengungkap aktivitas tambang ilegal lainnya.
Longsor terjadi pada Rabu (24/2) malam lalu. Karena kejadian itu, puluhan penambang tertimbun ketika masih berada di lokasi penambangan. Hingga Kamis (25/2), tim evakuasi menemukan 23 korban dari lokasi longsor.
(fey/arh)