Praktisi pendidikan dan lingkungan Aulia Wijiasih mengkritik wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menginginkan guru jadi pembuat kurikulum dalam Peta Jalan Pendidikan yang tengah digodok saat ini.
Menurutnya hal ini tak memungkinkan jika tak ada perubahan signifikan dalam penyampaian pelatihan kurikulum dari pemerintah ke guru-guru di daerah. Belajar dari kurikulum sebelumnya, dia menilai guru hingga saat ini tak benar-benar memahami perangkat mata pelajaran yang diajarkan di lembaga pendidikan secara berkesinambungan itu.
"Makanya saya protes kalau guru mau jadi ahli kurikulum, penyusun kurikulum. Praktiknya saja belum paham," kata dia dikutip dari diskusi yang disiarkan Youtube Vox Populi Institute Indonesia, Senin (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia menjelaskan dirinya sempat ditugaskan Kemendikbud untuk mengevaluasi bimbingan teknis atau pelatihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dan Kurikulum 2013. Pada kedua kurikulum itu, ia mengaku mendapati permasalahan yang berulang.
Menurut pantauannya, pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap guru tidak komprehensif. Sehingga buntutnya, pemahaman kurikulum yang sampai kepada guru berbeda dengan yang disusun oleh konseptor kurikulum di tingkat pusat.
"Konseptor maunya a, tapi begitu jadi kurikulumnya sudah beda, begitu masuk ke bimtek di daerah sudah mereka. Mereka paparkan di lapangan hanya dibaca. Bahkan narasumber hanya baca slide sampai habis," tuturnya menggambarkan kegiatan pelatihan kurikulum yang sebelumnya dipraktikkan.
Aulia menilai perkara penyampaian pelatihan ini merupakan masalah utama dari kurikulum yang perlu diperbaiki Kemendikbud sebelum menyusun strategi penerapan kurikulum yang baru.
Jika kurikulum tetap ingin dirombak, dia menyarankan pembenahan dilakukan pada kurikulum di jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, pelajaran di pendidikan dasar kerap kali lebih rumit dan berat dibanding jenjang pendidikan menengah.
Menurutnya, Kemendikbud juga tak bisa hanya melibatkan guru sebagai penyusun kurikulum. Aulia menyarankan para pakar pendidikan maupun bidang terkait lainnya seharusnya juga dilibatkan untuk memperdalam materi yang krusial bagi pendidikan anak.
Sebelumnya, draf peta jalan (roadmap) Jalan Pendidikan yang dipaparkan Kemendikbud kepada Komisi X DPR RI mengungkap sejumlah perubahan yang diwacanakan untuk dunia pendidikan hingga 2035.
Draf tersebut nantinya akan dijadikan Peraturan Presiden dan menjadi acuan untuk revisi UU Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam draf itu, Kemendikbud menginginkan guru menjadi pemilik dan pembuat kurikulum. Paparan itu tidak menjelaskan lebih lanjut peran seperti apa yang akan dilakukan guru secara rinci dalam hal penyusunan kurikulum.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman pun tidak menjelaskan ketika diminta konfirmasi. Ia mengatakan pihaknya akan segera menjelaskan lebih lanjut perihal kurikulum baru.
"Perihal ini, Insyaallah nanti akan ada waktunya untuk disampaikan secara resmi," demikian penjelasan Maman kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Maman sebelumnya sempat mengatakan kurikulum baru akan diterapkan secara bertahap di Sekolah Penggerak, program pelatihan sekolah yang baru diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim tahun ini.
Kurikulum disebut akan diintegrasikan dengan aplikasi/situs berbasis internet dan bisa memudahkan guru menilai dan mengajar siswa secara individual.
(fey/kid)