Sejumlah kader Partai Demokrat DPC Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggelar aksi gundul kepala usai 7 kader dipecat lantaran terlibat dalam rencana kudeta pimpinan partai.
Ketua DPC Demokrat Bangkalan Abdurrahman mengatakan aksi gundul kepala digelar sebagai bentuk tasyakuran menyongsong kesolidan kader daerah untuk tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pimpinan partai.
"Kita lakukan aksi gundul ini sebagai bentuk sikap ketegasan bahwa kita tetap mendukung dan mengakui kepemimpinan AHY sebagai ketua umum," kata Abdurrahman, Senin (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia yakin kader Demokrat di daerah secara tegas menolak bentuk kudeta yang dilakukan pihak internal atau eksternal. Abdurrahman juga memastikan kader di wilayahnya solid mendukung kepemimpinan AHY.
"Kami berterimakasih kepada pimpinan di DPP karena sudah melakukan pemecatan terhadap para penghianat partai," imbuh Abdurrahman.
Sementara itu, Abdul Qodir, salah satu kader Demokrat yang kepalanya digunduli mengatakan aksinya murni inisiatif sendiri tanpa paksaan pihak lain.
"Kami dukung DPP memecat kader pengkhianat partai. Kami sendiri tidak ingin partai Demokrat tercerai berai," katanya.
Dukungan lain mengalir dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Pamekasan. Pengurus struktur partai mulai cabang hingga ranting mendukung langkah tegas DPP dalam melakukan pemecatan terhadap kader pengkhianat.
Ketua DPC Demokrat Pamekasan, Hermanto mengatakan pengurus dan kader di wilayahnya tetap menjunjung hasil keputusan Kongres V Partai Demokrat 2020 dengan mengangkat AHY sebagai ketua umum partai.
"Kami mengapresiasi langkah AHY yang sudah memecat kader penghianat yang terlihat dalam gerakan kudeta kepemimpinan," kata dia.
Lihat juga:Tujuh Kader yang Dipecat Partai Demokrat |
Sebelumnya, Partai Demokrat memecat 7 kader lantaran terlibat dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan AHY.
Mereka yang dipecat antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.
Marzuki Alie juga dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika partai sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
(nrs/bmw)