DPRD DKI Jakarta meminta izin perpanjangan sewa makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dipangkas. Selama ini ahli waris perlu mendatangi beberapa kantor instansi saat ingin memperpanjang izin sewa makam.
"Terkait dengan memperpanjang (sewa makam) yang per tiga tahun sekali, memang retribusinya cuma Rp100 ribu, tidak seberapa kita membayar retribusi tiga tahun sekali, tapi birokrasi yang harus dipotong," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, di Gedung DPRD DKI, Senin (1/3).
Menurut Ida, ahli waris setidaknya harus mendatangi tiga instansi saat mengajukan izin perpanjangan sewa makam. Pertama, mereka harus mendatangi kantor pengurus pemakaman untuk mendapat surat.
Kemudian, setelah mendapatkan surat, ahli waris harus mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan untuk mendapatkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau SKRD. Dari kelurahan, ahli waris harus mendatangi Bank DKI untuk membayar retribusi tersebut.
Setelah membayar retribusi, ahli waris masih harus kembali ke PTSP di kelurahan untuk mengkonfirmasi pembayaran. Setelah itu, mereka harus kembali ke kantor pengurus pemakaman untuk menyerahkan bukti pembayaran.
"Ini saya harap ada pemotongan birokrasi yang menurut saya itu sudah tidak layak," ujarnya.
Menurut Ida, seharusnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI memiliki sistem yang saling berkaitan, sehingga data-data mengenai pemakaman tersedia. Jadi, nantinya, warga atau ahli waris tinggal membawa foto copy KTP, surat kematian, dan membayar retribusi di satu lokasi.
"Jadi tidak perlu lagi ke kantor pemakaman. Kan belum tentu buka terus-terusan. Bisa jadi Bank DKI juga sudah tutup dan sebagainya. Memang birokrasinya yang (perlu) dipotong," katanya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Suzi Marsitawati mengaku bakal segera membicarakan hal ini dengan pihak DPMPTSP. Untuk permulaan, pihaknya bakal menguji coba layanan one stop service terkait hal itu di TPU Karet Bivak.
"Ke depan kita akan membuat layanan kepada masyarakat lebih gampang, mudah. Oleh sebab itu, kita buat di Karet Bivak. Itu one stop service," ujar Suzi.
(dmi/fra)