SATU TAHUN CORONA DI INDONESIA

Korupsi Tak Berhenti di Masa Pandemi

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 10:14 WIB
Di masa sulit pandemi Covid-19, para pejabat dari tingkat bupati hingga menteri masih mencari celah korupsi, termasuk bansos bagi warga terdampak corona.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan di tengah keraguan publik atas kinerja lembaga antirasuah tersebut. Dua menteri pemerintahan Joko Widodo ditangkap di masa pandemi virus corona.

Selain membuat heboh publik, kasus korupsi kali ini juga menimbulkan kemarahan. Terlebih salah satu kasus berkaitan langsung dengan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

Fokus negara mengendalikan penyebaran virus corona selama waktu satu tahun ini justru dihambat oleh perilaku jahat para pejabatnya sendiri. Sejak kasus positif pertama diumumkan satu tahun lalu, korupsi para penyelenggara negara acap kali 'bertandang' ke telinga publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kasus yang diproses KPK sepanjang Maret 2020 hingga Maret 2021:

Bupati Kutai Timur Ismunandar

Pada 2 Juli 2020, Ismunandar tengah berada di salah satu hotel di Jakarta. Hari itu menjadi nasib sial bagi dirinya. Tim penyidik KPK menangkap Ismunandar beserta 14 orang lainnya, termasuk istrinya Encek Ur Firgasih yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Ismunandar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.

Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istri yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) dibawa menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2020) dinihari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deosito Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) dibawa menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Encek beserta tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yakni Musyaffa (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Suriansyah (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), dan Aswandini (Kepala Dinas Pekerjaan Umum) juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua rekanan proyek disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar serta sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Edhy Prabowo menjadi menteri pertama sekaligus tercepat era Presiden Jokowi yang terjaring OTT. Edhy ditangkap pada 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan kunjungan kerja di Amerika Serikat.

Total ada 17 orang yang ditangkap oleh KPK, termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra.

KPK mengungkap total uang yang diterima Edhy terkait penetapan izin ekspor benih lobster di dalam rekening penampung mencapai Rp9,8 miliar.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). (ANTARA/RENO ESNIR)

Uang itu sempat digunakan Edhy dan istrinya untuk belanja berbagai barang mewah di Honolulu, Hawaii, AS. Di antaranya jam tangan Rolex, tas koper Tumi, tas koper LV, tas Hermes, jam Jacob n Co, hingga baju Old Navy.

Selain Edhy, KPK menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah staf khusus Edhy, Safri dan Andreau Misanta Pribadi; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin; dan DirekturPT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Pada 27 November 2020, tim penindakan KPK bergerak ke Cimahi, Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik di sana.

Tim KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan sembilan orang lainnya yang terdiri dari pejabat Pemerintah Kota Cimahi dan pihak swasta.

Tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Lembaga antirasuah menetapkan Ajay sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat. Tim KPK turut menyita uang sebesar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.

Selain Ajay, Komisaris RS Umum Kasih Bunda, Hutama Yonathan, juga turut ditetapkan sebagai tersangka selaku pihak pemberi suap.

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Di Sulawesi Tengah, tepatnya di Kabupaten Banggai Laut, tim penindakan KPK bergerak menangkap bupati Wenny Bukamo, Desember 2020. Tindakan itu menindaklanjuti kasus dugaan suap untuk keperluan 'serangan fajar' di Pilkada 2020.

Wenny merupakan Ketua DPC PDIP Banggai Laut yang juga calon bupati petahana di Pilkada Banggai Laut 2020. Selain Wenny, KPK menetapkan lima orang tersangka lainnya.

Dalam OTT itu, KPK menemukan uang Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus, buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta. Sabtu (5/12/2020). Wenny Bukamo ditahan penyidik KPK di Rutan Polda Metro Jaya usai terjaring  operasi tangkap tangan di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan diduga hasil uang suap itu digunakan untuk keperluan dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta. Sabtu (5/12/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menteri Sosial Juliari Batubara

Pada Jumat, 4 Desember 2020, tim penindakan KPK bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat perihal dugaan penyerahan uang kepada pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Uang tersebut diberikan oleh Ardian IM dan Harry Sidabukke selaku pihak swasta kepada eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara melalui perantara Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Dalam kegiatan tersebut, tim KPK menangkap Matheus dan sejumlah pihak lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang senilai total Rp14,5 miliar.

Juliari dan Adi ketika itu tidak berhasil ditangkap karena melarikan diri. KPK pun memberikan ultimatum.

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Juliari Batubara diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pada Minggu, 6 Desember 2020, dini hari, Juliari menyerahkan diri kepada KPK. Kemudian langkah politikus PDIP tersebut diikuti oleh Adi Wahyono.

Juliari diduga menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 ini.

Terungkapnya kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Pasalnya, korupsi yang diduga dilakukan oleh Juliari berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yang sedang berjuang di tengah masa pandemi Covid-19.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, tim penindakan KPK bertandang ke Sulawesi Selatan lantaran menerima informasi akan ada penyerahan uang kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Sekitar pukul 23.00 WITA, tim KPK menangkap Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto, serta berhasil mengamankan uang dalam koper senilai Rp2 miliar yang diduga akan diberikan kepada Nurdin.

Uang itu terkait dengan keinginan Agung mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Tahun Anggaran 2021.

Nurdin AbdullahGubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: Arsip Istimewa via Detikcom)

Nurdin ditangkap pada pukul 02.00 WITA di rumah dinasnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima uang sejumlah Rp5,4 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Selain Nurdin, lembaga antirasuah juga menjerat Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER