14 Bulan Harun Masiku Buron, KPK Masih Memburu

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 12:37 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga Harun Masiku masih berada di Indonesia selama 14 bulan menyandang status buron.
Caleg PDIP pada Pemilu 2019 yang kini menjadi buronan KPK, Harun Masiku. (Diolah dari KPU RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengklaim pihaknya masih memburu eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang telah melarikan diri selama 14 bulan.

Alex berujar KPK terus berupaya menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun.

"Kita sudah membentuk Satgas [Satuan Tugas] khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah membentuk dua Satgas. Karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari, tapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan pihak kepolisian," kata Alex saat ditemui di markas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex meyakini Harun masih berada di dalam negeri, sebab sampai sejauh ini belum diperoleh laporan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengenai data perlintasan sosok yang masuk DPO tersebut. Untuk diketahui, KPK sudah mencegah buronan tersebut bepergian ke luar negeri.

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri. Kalau sistemnya berjalan dengan baik dengan surat cegah itu kan pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu, kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga Imigrasi, enggak akan lolos," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Alexander  Marwata memberikan keterangan terkait kajian dan rekomendasi KPK terkait Program Prakerja. Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

KPK, lanjut Alex, masih tetap membuka kerja sama dengan masyarakat perihal proses pencarian Harun.

"Kalau ada masyarakat yang tahu, kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami enggak akan berhenti mencari pihak yang mangkir dipanggil KPK, baik itu saksi atau tersangka," kata pria yang kini memasuki periode kedua bertugas sebagai komisioner KPK tersebut.

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KPK menyebut informasi soal Harun meninggal dunia hingga saat ini belum terkonfirmasi. Karena itu, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk terus mencari eks caleg PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER