
KPK Geledah Rumah Nurdin Abdullah, Amankan Dokumen dan Uang

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Selasa (2/3).
Penyidik mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek di Sulawesi Selatan yang menjerat Nurdin.
"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/3).
Lihat juga:KPK Usut Aliran Uang Korupsi Nurdin Abdullah |
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan pihaknya masih menghitung jumlah uang tersebut. Ali menambahkan, penyidik juga sudah menggeledah rumah dinas Nurdin dan rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, Senin (1/3).
Ali menyebut penyidik pun mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai dari dua lokasi tersebut.
"Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucap Ali.
Dalam kasus ini, Nurdin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang senilai Rp5,4 miliar terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Selain dia, KPK juga menetapkan Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto, sebagai tersangka.
[Gambas:Video CNN]

TNI Ungkap Risiko Jika KRI Nanggala Tenggelam Lebih 500 Meter
Nasional • 1 jam yang lalu
Cari KRI Nanggala, TNI Deteksi Pergerakan Bawah Air 2,5 Knot
Nasional 28 menit yang lalu
TNI AL Belum Bisa Pastikan Kondisi 53 Awak KRI Nanggala
Nasional 2 jam yang lalu