Puluhan Santri di Bantul Positif Covid-19, Ponpes Tak Ditutup

CNN Indonesia
Jumat, 05 Mar 2021 15:47 WIB
Ilustrasi penanggulangan Covid-19. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Puluhan santri dan guru pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon atau Kecamatan Piyungan, Bantul, DIY, dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Kendati demikian, asrama pendidikan tersebut tidak ditutup.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan kasus ini ditemukan ketika dua orang penghuni ponpes tersebut menunjukkan gejala terpapar virus Corona, Jumat (26/02) lalu.

"Gejalanya tidak berat. Cuma pilek dan anosmia (kehilangan kemampuan penciuman)," saat dihubungi, Jumat (5/3).

Kedua orang bergejala tersebut bersama menjalani tes cepat (rapid test) antigen secara mandiri. Hasilnya, mereka dinyatakan positif.

Temuan ini ditindaklanjuti puskesmas setempat. Hasilnya, ada sembilan orang yang masuk kategori pemilik riwayat kontak erat.

Oleh puskesmas, dua pasien pertama yang bergejala bersama sembilan orang pemilik riwayat kontak erar diminta menjalani swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Hasilnya, positif semua sebelas orang," ujar pria yang karib disapa Dokter Oki tersebut.

Puskesmas kembali melakukan penelusuran kontak (tracing) dan pengujian (testing), menggunakan tes antigen kepada 241 orang penghuni ponpes tersebut, Kamis (4/3) kemarin.

"Ada 34 orang di antaranya yang positif rapid test antigen. Jadi total 45 ini campur ada ustad ada murid," beber Oki.

Oki melanjutkan, mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 diminta menjalani isolasi mandiri di ponpes dengan pemantauan dari puskesmas setempat.

"Tracing masih berlanjut. Mungkin ada yang kontak dengan orang luar dari 45 orang itu. Kita sedang menunggu informasi dari lurah, dukuh, babinsa, dan bhabinkamtimas," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis tak menampik soal adanya kasus penyebaran virus Corona di ponpes ini.

Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Bantul juga tak mengambil kebijakan untuk menutup ponpes itu, lantaran dia menilai langkah tersebut adalah kebijakan para pengelolanya.

"Kami serahkan pada pengelola pondok pesantren, yang jelas perlu ada pengetatan protokol kesehatan," kata Helmi saat dihubungi, Jumat.

Pengetatan termaksud meliputi wajib antigen bagi pendatang di lingkungan ponpes. Kemudian, menunda agenda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau melanggar bentuk protokol kesehatan lainnya.

"Satgas yang ada di pondok itu harus bekerja keras untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas yang tiap hari dilaksanakan," tutupnya.

(kum/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK