Sidang Bansos, Juliari Disebut Siapkan Rp3 M untuk Fee Hotma

CNN Indonesia
Senin, 08 Mar 2021 16:44 WIB
Saksi membeberkan penggunaan uang yang diterima eks Mensos Juliari Batubara dari fee rekanan penyedia bansos, mulai dari biaya pengacara sampai sewa pesawat.
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kiri) dan pihak swasta Harry Sidabuke (kedua kanan) mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Hotma Sitompul disebut menerima uang Rp3 miliar terkait dengan jasa pengacara dari Kementerian Sosial. Sumber uang itu diduga berasal dari kutipan fee yang dikumpulkan melalui rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono. Dia  dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam dugaan korupsi pengadaan bansos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, jaksa menanyai Adi soal jumlah berikut penggunaan uang yang diterima eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dari rekanan penyedia bansos. Adi mengungkapkan, sebagian uang itu digunakan untuk operasional menteri seperti sewa pesawat hingga membayar pengacara.

"Ada bayar pengacara, ada bayar untuk kebutuhan kunjungan kerja ke Semarang, kemudian ada biaya lainnya untuk sewa pesawat, untuk lainnya," ungkap Adi dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).

Jaksa lantas mencecar Adi terkait penggunaan jasa pengacara yang dimaksud. Adi yang juga tersangka dalam kasus ini menjelaskan Kementerian Sosial menunjuk Hotma untuk membantu menangani suatu kasus yang dihadapi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kasus yang dimaksud.

"Berapa fee-nya?" tanya jaksa.

"Pada saat itu menyiapkan dana sekitar Rp3 miliar," jawab Adi.

"Pengacaranya siapa namanya?" lanjut jaksa.

"Pak Hotma Sitompul," tandas Adi lagi.

Adi pun lantas menjelaskan pembayaran uang kepada Hotma bersumber dari rekanan yang mendapat proyek penyediaan bansos.

"Uang dari mana?" tanya jaksa.

"Uang yang boleh dikumpulin Pak Joko [Matheus Joko Santoso, PPK Kementerian Sosial] itu," pungkas Adi.

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Hotma untuk menanyakan terkait pengakuan Adi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum diperoleh jawaban dari yang bersangkutan.

Hotma sendiri sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi bansos yang menyeret Juliari, pada pertengahan Februari lalu. Saat itu, ia mengakui pernah memberikan pendampingan hukum untuk kasus yang ditangani Kementerian Sosial.

Namun kala itu, Hotma mengklaim, uang jasa pengacara itu tidak diterimanya karena perkara yang ditangani melibatkan anak di bawah umur.

"Saya dengan jujur setelah selesai dapat honorarium Rp5 juta, Rp3 juta, Rp2 juta untuk tiga lawyer kita, kami kembalikan kepada anak di bawah umur itu," kata Hotma usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Jumat (19/2) lalu.

(ryn/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER