Partai Demokrat pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko batal mendaftarkan jajaran kepengurusan inti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini, Senin (8/3).
Sebelumnya, dikabarkan mereka bakal mendatangi kantor Kemenkumham di Jakarta Selatan hari ini guna menyerahkan dokumen pendaftaran jajaran kepengurusan inti DPP hasil KLB pekan lalu di Deli Serdang.
"Ya enggak jadi [hari ini], mungkin besok [Selasa, 9 Maret] kali ya," kata salah satu anggota Demokrat pimpinan Moeldoko, Max Sopacua, saat dihubungi, Senin (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Max membantah saat ditanya apakah penundaan pendaftaran jajaran kepengurusan inti DPP hasil KLB ke Kemenkumham ini terjadi karena masih ada dokumen yang belum dilengkapi.
"Biar persiapan lebih matang saja," klaim Max.
Lihat juga:Marzuki Alie Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat |
Untuk diketahui, KLB Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3) lalu. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah belum bisa menganggap KLB tersebut ada secara hukum karena belum menerima laporan resmi. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih mengakui Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendiri telah mendatangi Kemenkumham untuk menyampaikan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa KLB Deli Serdang dan keputusannya tidak sah, Senin siang.