Wagub DKI: Bansos Sembako Hanya Untungkan Pengusaha Besar

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mar 2021 15:22 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bansos Covid-19 dalam bentuk sembako hanya untungkan pengusaha besar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengtakan bantuan sosial (bansos) Covid-19 dalam bentuk sembako hanya menguntungkan pengusaha besar tanpa bisa menggerakan ekonomi.

Pemprov DKI kini telah mengubah bansos sembako dalam bentuk tunai dan akan dibagikan langsung kepada sekitar 1,8 juta kepala keluarga pada pekan kedua bulan ini.

"Kalau memberikan, sembako seperti tahun sebelumnya maka ini tidak menggerakkan ekonomi rakyat, hanya pengusaha besar yang memiliki modal yang kuat, hanya pabrik-pabrik," kata Riza dalam webinar, Rabu (10/3).

Riza mengatakan pihaknya sejak awal menilai bansos pandemi Covid-19 mestinya diberikan dalam bentuk tunai. Menurutnya, selain hanya menguntungkan pengusaha, warga juga kerap menerima bansos dalam bentuk yang tidak utuh.

Politikus Partai Geridnra itu menyebut kondisi tersebut berbeda jika bansos diberikan dalam bentuk tunai. Bansos tunai, kata Riza, akan membuat masyarakat berbelanja sehingga bisa menggerakkan ekonomi sekitar.

"Kesimpulannya uang yang beredar itu hanya pada kelompok tertentu saja, kalau uang beredar kepada lelompok tertentu maka tidak menggerakan ekonomi secara luas," ujarnya.

"Kalau sekarang dengan uang, langkah yang pertama kita yang menerima membeli sembako di sekitar rumah, warung-warung pasar maka ini menggerakan ekonomi," katanya.

Sebanyak 1,8 juta KK atau keluarga penerima manfaat (KPM) di DKI akan menerima bansos tunai tahap dua pada pekan kedua Maret. Bansos senilai Rp300 ribu per keluarga akan ditransfer langsung ke warga melalui rekening Bank DKI.

Jumlah 1,8 juta KK tersebut berkurang sekitar 186 ribu dari jumlah penerima bansos awal Januari lalu. Pemangkasan jumlah penerima bansos tunai dilakukan seiring pemutakhiran data yang pihaknya lakukan.

Ada sejumlah kategori warga yang tak lagi bisa menerima bansos seperti, status perkawinan, pindah domisili, meninggal dunia, hingga memiliki penghasilan tetap.

Sebagai informasi, penyaluran bansos Covid-19 di Jabodetabek tersandung kasus korupsi. Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(thr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK