Demokrat KLB Bantah Tunjuk Nazaruddin Jadi Bendahara Umum
Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin Moeldoko membantah isu penunjukan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang, Muhammad Nazaruddin, sebagai bendahara umum.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun, mengatakan pihaknya masih merampungkan susunan kepengurusan. Namun, ia memastikan kursi bendahara umum tak diisi oleh Nazaruddin.
"Bukan, bukan (Nazaruddin). Saya kira biarlah nanti apa dokumen itu yang menjawab," kata Jhoni di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).
Jhoni mengatakan susunan kepengurusan versi KLB akan diserahkan ke pemerintah secepatnya. Dokumen itu akan diserahkan bersama dengan berkas-berkas lainnya terkait KLB Demokrat.
Dia mengaku tak ingin membocorkan susunan kepengurusan tersebut. Jhoni berkata publik akan tahu saat Demokrat versi KLB mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sedang berproses, nanti keluar siapa," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar Demokrat versi KLB menunjuk Muhammad Nazaruddin sebagai bendahara umum. Kabar itu juga sempat dikonfirmasi oleh salah satu panitia KLB Demokrat di Deli Serdang, Ilal Ferhard.
Nazaruddin punya rekam jejak sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di era kepemimpinan Anas Urbaningrum. Ia kala itu menjabat sebagai bendahara umum.
Namun, saat itu Nazaruddin terseret kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang. Ia pun dilepas dari jabatan di Demokrat setelah proses hukum berjalan dan divonis bersalah.
(dhf/ayp)