Ancam Mahasiswa Papua, Kapolres Malang Akan Diadukan ke Mabes
Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait seruannya mengancam mahasiswa Papua di Mapolres Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Laporan itu akan dibuat sejumlah mahasiswa Papua pada hari ini, Jumat (12/3) atas dugaan rasialisme dan diskriminasi.
"Saya sudah dalam perjalanan (ke Mabes) untuk melaporkan dugaan rasial dan diskriminasi Kombes Leonardus Simarmata selaku Kapolres Malang," ucap kuasa hukum mahasiswa, Michael Himan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Dalam hal ini, mereka mengutuk keras pernyataan Kapolres yang memberikan izin bagi anak buahnya untuk menembak para mahasiswa apabila masuk ke dalam Mapolres. Menurutnya, pernyataan itu merendahkan derajat manusia.
Kata dia, Leonardus sebagai seorang perwira dan pimpinan di kepolisian tak dapat mengendalikan emosi sehingga mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Harus mengayomi, melindungi, di mana masyarakat sedang menyampaikan aspirasi mereka," ucapnya lagi.
Himan menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/3) lalu saat mahasiswa Papua yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) sedang menggelar aksi di Malang, Jawa Timur.
Mereka, kata dia, menyuarakan isu tentang hak-hak perempuan dan penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II yang hendak diperpanjang.
"Sehingga kami meminta pada Kapolri, Jenderal Sigit untuk bertindak cepat atau tidak melakukan tindakan pada Kapolres," tambah dia.
Sebagai informasi, pernyataan Kapolres itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.
"Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya," demikian suara yang terdengar dalam dalam video yang beredar tersebut di media sosial, Selasa (9/3).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa video yang sengaja dipotong oleh perekam dan pembuatnya itu membuat konteks pernyataan menjadi tak utuh.
Perkataan itu, kata dia, dilontarkan lantaran mahasiswa Papua mengancam masuk ke dalam area Markas Kepolisian. Sehingga, dia mewanti-wanti agar hal tersebut tak dilakukan.
"Narasinya sebetulnya tidak begitu, itu sebetulnya hanya penggalan kalimat yang dipotong oleh yang membuat video, sengaja," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (9/3).
(mjo/psp)