Terima SK Kemenkumham, PPP Gelar Rapimnas 12-13 Maret
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada hari ini, Jumat (12/3) malam.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, Rapimnas yang akan berlangsung selama dua hari ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rapimnas I DPP PPP ini akan digelar di Hotel Pullman, Jakarta, secara fisik dan virtual.
"Sebagai tindaklanjut atas terbitnya SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025, kami akan menggelar Rapimnas I Jumat-Sabtu, 12-13 Maret 2021," kata sosok yang akrab disapa Awiek itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/3).
Dia menerangkan, Rapimnas I DPP PPP ini sebagai langkah awal konsolidasi PPP menuju Pemilu 2024.
Menurutnya, Rapimnas I ini akan mengagendakan pembahasan isu-isu nasional terkini baik dari bidang politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Sedangkan secara internal, lanjut Awiek, akan dibahas mengenai jadwal permusyawaratan di tingkat wilayah maupun cabang.
Untuk diketahui, SK kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 sudah diterbitkan oleh Kemenkumham. SK itu pun telah diserahkan oleh Direktur Jendral Administrasi Hukum Negara Kemenkumham, Cahyo R Muzar, secara resmi kepada Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arwani Thomafi, Selasa (9/3)
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Idy Muzayyad, menyebut bahwa SK Kemenkumham itu merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki setiap kepengurusan partai politik (parpol) untuk menjalankan kegiatan organisasi.
Lihat juga:Kemenkumham Sahkan SK DPP PPP 2020-2025 |
Ia pun menyatakan bahwa PPP siap berkontestasi dengan parpol lain setelah menerima SK itu.
"PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif," ujar Idy dalam keterangannya, Selasa (9/3).
(mts/psp)