Jejak Kisruh Dualisme Parpol di Era SBY Hingga Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mar 2021 08:29 WIB
Kisruh internal partai politik telah terjadi sejak lama, termasuk ketika era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jakarta, CNN Indonesia --

Kisruh internal partai politik bukan barang baru dalam sejarah Indonesia. Sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo banyak internal partai terbelah.

Kemelut ini melanda partai-partai lama sisa Orde Baru seperti PPP dan Golkar, maupun sejumlah partai baru yang memperoleh suara kecil.

Partai Kebangkitan Bangsa

Konflik internal partai pernah dialami PKB yang didirikan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 23 Juni 1998. Perseteruan terjadi antara barisan Gus Dur dan barisan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro memecat keponakannya itu karena dinilai melakukan kesalahan berkali-kali. Cak Imin dinilai 'main sendiri' ke istana, gagal mengurus organisasi, hingga diduga berupaya menjatuhkan Gus Dur.

Konflik pun berujung gelaran Musyawarah Luar Biasa (MLB) oleh kubu Gus Dur di Pesantren Ashriyah Nurul Iman, Bogor pada 30 April-1 Mei 2008. Sementara barisan Cak Imin menggelar MLB di salah satu hotel kawasan Ancol pada 2-4 Mei 2008.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kemudian melakukan korespondensi dengan kubu Cak Imin meski tanpa persetujuan Gus Dur. SBY pun dinilai lalai karena tak menegur Menkumham saat itu agar tidak mengintervensi internal PKB.

Gus Dur kemudian menggugat ke pengadilan dengan alasan MLB di Ancol tidak sesuai dengan AD/ART. Namun, pengadilan memenangkan PKB barisan Cak Imin. 

Partai Golkar

Konflik Partai Golkar mulai muncul pada Musyawarah Nasional ke IX 29 November-3 Desember 2014 di Bali. Aburizal Bakrie atau Ical yang terpilih kembali menjadi ketua umum ditentang kubu Agung Laksono.

Agung membentuk Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) dan mengadakan Munas tandingan di Ancol pada 6-8 Desember 2014 dan ditetapkan sebagai ketua umum.

Menkumham Yasonna H. Laoly pun saat itu menolak mengesahkan kedua kubu pada 16 Desember. Ia meminta keributan itu diselesaikan dalam tubuh internal partai.

Pada 3 Maret 2015, Mahkamah Partai lantas memenangkan kubu Agung dan disetujui oleh menkumham. Merasa tak terima, kubu Ical melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, Menkumham tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk kubu Agung pada 20 Maret 2015 yang kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berproses hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). Kemelut terus berjalan hingga akhirnya kedua kubu islah sementara demi Pilkada pada 1 November 2015.

Menkumham kemudian menerbitkan SK kepengurusan partai Golkar hasil rekonsiliasi kubu Ical - Agung pada 26 April 2016.

Partai Persatuan Pembangunan

Kisruh PPP terjadi pada tahun 2014 saat internal partai berlambang Ka'bah itu terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy alias Rommy.

Masing-masing kubu menggelar forum muktamar pada 2014 hingga menghasilkan dualisme kepengurusan. Muktamar kubu Suryadharma di Jakarta menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum. Sementara muktamar kubu Rommy di Surabaya menetapkan Rommy sebagai ketua umum.

Pada tahun 2015, Menkumham Yasonna kemudian menerbitkan SK untuk mengesahkan kepengurusan PPP kubu Rommy meski bertentangan dengan putusan MA yang mengakui kepengurusan Suryadharma.

Dualisme kepengurusan PPP itu masih terus berlangsung hingga Pilpres 2019. Namun, kedua blok itu sepakat untuk islah dan mendukung kepemimpinan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa saat ini.

Partai Baru Terbelah

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER