Libur Panjang, Polisi Sekat Tol Cileunyi dan Soreang Bandung
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota maupun Kabupaten Bandung di pintu keluar Tol Cileunyi dan Soreang. Penyekatan ini dilakukan selama libur panjang Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan selama empat hari sejak Kamis (11/3) hingga Minggu (14/3) di mana seluruh kendaraan atau wisatawan yang akan memasuki Kabupaten Bandung wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.
"Selama PPKM Mikro, setiap libur panjang kami lakukan penyekatan kendaraan yang dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung," katanya Jumat (12/3).
Hendra mengatakan pada hari pertama libur panjang, sedikitnya 67 kendaraan diputarbalikkan di pintu keluar Tol Cileunyi dan 63 lainnya di pintu keluar Tol Soroja. Para pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan hasil rapid test antigen.
"Total keseluruhan yang kami putarbalikan hari pertama libur panjang ini 163 kendaraan, dan tadi juga dilakukan rapid antigen sebanyak 50 orang hasilnya non reaktif semua," tuturnya.
Ia menambahkan tidak ada larangan bagi kendaraan luar kota yang ingin berwisata ke wilayah Kabupaten Bandung, asalkan mereka bisa menunjukkan hasil rapid antigen.
Hendra mengimbau selama libur panjang dan PPKM Mikro harus selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu warga diminta tetap tertib berlalu lintas.
(hyg/pmg)