Yasonna Akan Teliti Kelengkapan Berkas Demokrat Moeldoko

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mar 2021 09:50 WIB
Menkumham Yasonna Laoly belum bisa memastikan kelengkapan berkas kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan berkas struktur kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia belum bisa memastikan berkas yang diajukan itu telah lengkap atau belum. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (17/3).

Yasonna mengatakan Kemenkumham memang mesti meneliti dan memeriksa seluruh berkas sebelum menyatakan menerima atau menolak secara hukum pengajuan berkas kepengurusan organisasi atau partai politik.

Jika ada berkas yang tidak lengkap, kata Yasonna, Kemenkumham akan meminta pihak yang bersangkutan melengkapi dengan tenggat waktu tertentu.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," kata dia.

Yasonna belum mau membeberkan sudah berapa persen kelengkapan berkas yang diajukan kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang.

Dia hanya mengatakan bahwa Kemenkumham memang telah menerima pengajuan berkas struktur kepengurusan dan AD/ART hasil KLB.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna.

Sebelumnya, inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal menyatakan pihaknya sudah mendaftarkan hasil KLB Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (15/3) siang kemarin.

Ia mengatakan berkas-berkas tersebut diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

"Sudah. Kemarin sudah diterima, sudah diserahkan. Dan disambut sangat baik dengan Pak Dirjen AHU pak Cahyo," kata Darmizal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/3).

Sementara itu, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, yakin Menkumham Yasonna Laoly tak akan menerbitkan SK kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

Pasalnya, menurutnya, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat cacat hukum dan prosedur.

(tst/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK