Demokrat Kubu Moeldoko Yakin 100 Persen Dapat SK Menkumham

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mar 2021 16:13 WIB
Sekjen Demokrat kubu Moeldoko Jhoni Allen Marbun mengklaim pihaknya sudah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran hasil KLB.
Sekjen Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun yakin pihaknya mendapat SK Menkumham. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun optimistis pihaknya mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi (SK Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Jhoni mengklaim pihaknya sudah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran hasil Kongres Luar Bisa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, katakan lah 100 persen, tapi kembali lagi ke Tuhan Yang Maha Kuasa membenarkan dan ini kasus sebenarnya sudah lama," kata Jhoni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhoni mengatakan pihaknya yakin bakal menerima SK Menkumham setelah melihat aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, langkah pihaknya ini juga untuk kepentingan seluruh kader Demokrat.

"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku harus saya yakin dong, kalau saya enggak yakin enggak melakukan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengonfirmasi pihaknya telah menerima pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Cahyo mengatakan surat permohonan tersebut berisi perubahan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

Diketahui, hasil KLB Demokrat di Deli Serdang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Iya mereka sudah datang kemarin menyerahkan (surat) permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART. Kemarin mereka serahkan. Itu ada beberapa tim Pak Jhoni Allen dan kawan-kawan," kata Cahyo kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (16/3).

Cahyo tak tegas menjawab mengenai kelengkapan permohonan yang telah dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko. Ia memastikan pihaknya akan mempelajari permohonan tersebut berdasarkan peraturan perundang-udangan dan AD/ART Demokrat.

(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER