31 Remaja Diciduk Polisi di PN Jaktim Saat Sidang Rizieq
Sebanyak 31 remaja asal Tangerang diamankan karena hadir dalam sidang Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3).
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, Kompol Indra Tarigan mengatakan mereka diamankan karena berkumpul dan masih berusia di bawah umur.
"Ada 31 ya, itu anak-anak, bocah-bocah 14 tahun sampai 16 tahun. Mereka dari Tangerang," kata Indra saat dihubungi, Rabu (17/3).
Saat diperiksa, puluhan remaja itu datang ke PN Jaktim memang untuk menyaksikan sidang perdana Rizieq Shihab.
Mereka juga mengaku saling membuat janji untuk bertemu lewat grup WhatsApp. Orang tua mereka pun tak tahu bahwa anaknya pergi ke Jakarta.
"Orang tuanya pada enggak tahu. Anak-anak itu di grup WhatsApp pertemanan janjiannya. Jadi ada yang naik kereta terus nyambung-nyambung kendaraan ya," tutur Indra.
Meski sempat diamankan, namun puluhan remaja itu akhirnya dipulangkan. Sebab, dari pemeriksaan tak ditemukan ada unsur pidana. Selain itu, mereka juga tak membawa senjata tajam.
"Kemarin sudah didata, dipanggil orang tuanya dan diserahkan kembali ke orang tuanya. Tindakan pidananya juga nggak ada," ucap Indra.
Diketahui pada Selasa (16/3) PN Jaktim menggelar tiga sidang perkara yang menjerat Rizieq Shihab.
Persidangan itu diwarnai dengan aksi Rizieq yang meninggalkan ruang sidang. Sebab, Rizieq berkukuh ingin hadir langsung dalam persidangan, bukan secara virtual.
(dis/ain)