Ketua Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Eka Ginanjar meminta kementerian dan lembaga pemerintahan secara saksama mengkaji ulang rencana tak ada larangan mudik lebaran tahun ini.
Eka menyebut kebijakan itu terlalu dini disampaikan pemerintah. Ia juga menilai kurang pas, apabila dalam pertimbangan pengambilan keputusan itu hanya didasari tren penurunan kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
"Menghadapi mudik yang kurang lebih dua bulan lagi, maka apakah penurunan kasus ini terus berkurang sampai titik aman? ini perlu pengkajian lagi. Dan kalau saya lihat masih terlalu dini menyimpulkan bahwa ini memang aman untuk membuka keran mudik secara lebar," kata Eka saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/3).
Eka pun mewanti-wanti pemerintah soal pengalaman buruk akibat lonjakan kasus covid-19 yang selalu terjadi saat libur panjang. Data Satgas Covid-19 memperlihatkan rata-rata kasus mengalami kenaikan 30-40 persen dua pekan usai libur panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi itu, Eka pun tidak ingin tren kasus covid-19 yang cukup melandai akan berubah menjadi lonjakan kasus. Ia khawatir tenaga kesehatan akan kembali kewalahan kala tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Indonesia mengalami kenaikan.
"Libur panjang tahun baru angka gila-gilaan naik, jangan sampai terulang lagi," jelasnya.
Eka meminta dalam kurun waktu dua bulan ini, pemerintah benar-benar mengkaji kebijakan tersebut. Apabila memang keputusan itu sudah final, maka Eka meminta pemerintah menjamin bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan benar-benar terlaksana.
Selain itu, ia meminta pemerintah memetakkan wilayah-wilayah sesuai dengan peta risiko alias zonasi. Sehingga, kebijakan mudik itu seharusnya tidak berlaku di zona merah atau wilayah yang memiliki risiko penyebaran covid-19 yang tinggi.
"Pemerintah harus betul-betul mengawasi perkembangan kasus covid-19. Sehingga, ketika nanti ternyata ada peningkatan kasus, ya kita terpaksa mengatakan tidak boleh mudik, harusnya seperti itu," pungkas Eka.
Kementerian Perhubungan sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang berbunyi tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Kebijakan itu diambil meski pandemi corona belum mereda di Indonesia.
Namun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sejauh ini kementerian dan lembaga terkait masih menggodok aturan soal pelonggaran atau pembatasan mobilitas warga ini.
(ain/khr/ain)