Khawatir Pandemi Lain, Menkes Budi Maksimalkan Telemedicine
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan terus mengevaluasi penggunaan layanan telemedicine di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas di Indonesia.
Telemedicine adalah layanan kesehatan yang memungkinkan pasien berkonsultasi dengan dokter secara privat, tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Langkah ini dilakukan agar layanan telemedicine dapat optimal digunakan oleh masyarakat. Ia juga mengaku mempersiapkan fasilitas telemedicine demi mengantisipasi ada pandemi lain yang akan datang ke Indonesia di masa depan.
"Kita juga menyadari dari inisitif digital ini perlunya catatan digital terintegrasi berbasis pasien agar pelayanan kesehatan bisa dilakukan untuk tiap jenis platform telemedicine, dan itu akan menjadi satu fokus kerja kita terutama untuk menyiapkan kalau misalnya ada pandemi lain yang akan datang," jelas Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3).
Budi menuturkan, sudah berkonsultasi dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan ruang lingkup pelayanan telemedicine di Indonesia. Dengan ini, diharapkan konsultasi kesehatan secara daring dari jarak jauh dapat terlaksana di setiap daerah.
Telemedicine ini juga menjadi andalan Budi dalam menangani pandemi Covid-19. Sebab masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke puskesmas atau klinik untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
"Kemenkes sudah mengeluarkan beberapa peraturan terkait penggunaan platform digital. Kita harapkan platform ini dapat membuka akses pelayanan kesehatan di masa pandemi tanpa memperbesar menularkan Covid-19," ujar Budi.
Sebelumnya, program pelayanan kesehatan jarak jauh atau telemedicine diandalkan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengatasi masalah fasilitas kesehatan yang tidak merata di tengah pandemi Covid-19.
Fungsi layanan telemedicine adalah memungkinkan pasien untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan tanpa harus tatap muka secara fisik.
Namun program ini masih terhalang jaringan internet stabil di berbagai wilayah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah merancang penataan ulang spektrum frekuensi radio untuk efisiensi jaringan teknologi 5G untuk mendukung layanan telemedicine di Indonesia.
(mel/agt)