Istiqlal Belum Putuskan Izin soal Lokasi Akad Atta-Aurel
Pengelola Masjid Istiqlal belum memutuskan soal perizinan masjid terbesar di Asia Tenggara itu digunakan sebagai tempat akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Belum ada keputusan [izin], masih rapat-rapat dengan berbagai pihak," kata Humas Masjid Istiqlal, Nur Khayin saat dihubungi, Kamis (18/3).
Nur Khayin menyebut, pengajuan surat perizinan dilayangkan beberapa pekan yang lalu. Adapun waktu akad nikah Atta dan Aurel direncanakan digelar pada 3 April mendatang.
Sejak pandemi Covid-19, menurut dia, belum pernah ada pihak yang mengajukan izin untuk menggunakan Istiqlal sebagai tempat akad nikah.
"Enggak ada, emang belum dibuka untuk umum juga," kata dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyebut bahwa pihak Istiqlal telah berkonsultasi dengan Pemkot terkait penyelenggaraan akad pernikahan itu.
"Kita rapatkan dengan tiga pilar, kita rapatkan dengan Polres dan Istiqlal, ada dari Dandim, kita rapatkan," kata Irwandi.
Namun Irwandi menjelaskan, keputusan akhir perizinan itu tetap berada di pihak Istiqlal. Jika memang diizinkan, menurut dia, penyelenggaraan tersebut harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai aturan.
"Kita membantu pengamanannya saja, protokol kesehatan, satgas Covid-19 tingkat kota, Pak Wali Kota, saya wakil wali kota, dengan Kapolres dengan Dandim pengamanannya, kalau tidak sesuai dengan prokesnya pada hari H bisa kita lakukan penindakan," tegas dia.
Lihat juga:Lampu Hijau Mudik dan Pelajaran dari Keledai |