1.859 Polisi Diterjunkan Jaga Sidang Rizieq di PN Jaktim

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 07:41 WIB
Jumlah polisi yang diturunkan kali ini 3 kali lipat dibanding saat penjagaan sidang sebelumnya pada Selasa (16/3) lalu yakni 659 personel.
Aparat kepolisian menjaga keamanan di sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). (Foto: CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 1.859 personel polisi diterjunkan untuk menjaga keamanan pada sidang lanjutan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Jumlah pasukan bertambah tiga kali lipat dibanding personel yang ditugaskan pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3) lalu.

"Personel [pengamanan] 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi, Jumat (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pilihan penyekatan massa yang mungkin akan hadir ke PN Jaktim, menurut Erwin, masih bersifat situasional dan melihat kondisi di lapangan.

Erwin juga menyebut belum ada rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar PN Jaktim. Pengalihan arus baru akan dilakukan jika memang ada penumpukan massa.

"Ini juga melihat sikon di lapangan," terang Erwin.

Pada Jumat (19/3) hari ini, PN Jaktim kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Diketahui, Rizieq diadili atas kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

Sidang hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sidang sebelumnya diputuskan ditunda lantaran ada gangguan teknis fasilitas penunjang sidang secara virtual. Selain itu, terdakwa dan tim penasihat hukum juga melakukan walk out lantaran permohonan untuk hadir secara langsung tidak dikabulkan hakim.

"Sidang lanjutan perkara pidana MRS [Muhammad Rizieq Shihab] dkk digelar secara virtual," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/3).

(dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER