Aparat kepolisian membubarkan paksa massa dan simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Massa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu itu menggelar orasi untuk memberi dukungan kepada Rizieq yang hari ini menjalani sidang dakwaan secara virtual.
Situasi sempat menegang saat polisi mulai menggiring massa agar menjauhi area depan PN Jaktim. Belasan ibu-ibu itu kemudian berteriak histeris saat polisi coba menarik paksa spanduk yang mereka bentangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mendorong barisan massa sekitar 200 meter dari area depan PN Jaktim. Namun, saat berhasil digiring mundur, mereka bertahan dengan tetap menggelar orasi di lokasi lain.
Massa ibu-ibu itu akhirnya dibubarkan dan berhenti berorasi saat polisi terus membujuk mereka untuk pergi.
"Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan kepada massa.
Polisi telah menambah personel untuk mengawal sidang gugatan terhadap Rizeq sebanyak 1.859 personel. Jumlah itu bertambah tiga kali lipat dibanding personel yang ditugaskan pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3).
"Personel [pengamanan] 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi, Jumat (19/3).
Rizieq menghadapi tiga dakwaan dalam sidang virtual yang ia jalani hari ini Jumat (19/3). Sejumlah kasus itu meliputi kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Lalu, satu kasus terkait dugaan pemalsuan surat hasil swab di RS Ummi Bogor.