Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tak merekomendasikan warga yang telah mendapat suntikan dosis vaksin virus corona (Covid-19) melakukan donor darah plasma konvalesen.
Terapi plasma darah konvalesen merupakan salah satu opsi pemulihan pasien Covid-19, sebab antibodi yang ada di dalam plasma darah diharapkan bisa membantu pemulihan.
"Memang kami tidak merekomendasikan individu yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 menjadi pendonor terapi plasma konvalesen," kata Ketua Umum PAPDI Sally A Nasution saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sally menjelaskan, terapi plasma darah konvalesen yang melalui proses transfusi darah dikhawatirkan tidak efektif dalam membentuk data imunitas pendonor dan penerima. Namun, ia menyebut keputusan itu akan terus berkembang mengikuti hasil penelitian yang terus diperbaharui.
"Dikhawatirkan pembentukan antibodinya jadi tidak efektif ya," jelasnya.
Rekomendasi itu tercantum dalam Surat Edaran PAPDI Nomor 2309/PB PAPDI/U/III/2021 yang diteken pada 18 Maret lalu.
Donor plasma darah konvalesen merupakan metode untuk memulihkan pasien positif Covid-19. Mereka yang mendonorkan adalah pasien Covid-19 yang telah sembuh.
Antibodi yang ada di dalam plasma darah mantan pasien Covid-19 diharapkan bisa membantu pemulihan mereka yang masih dalam perawatan. Sudah ada 15 ribu lebih yang telah mendonorkan plasma darah konvalesen di Indonesia.
Sejumlah pejabat pun juga melakukannya. Misalnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan belum mengatur soal boleh tidaknya penerima vaksin virus corona melakukan donor plasma konvalesen.
(khr/bmw)