Menkes Masih Rumuskan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Jalan

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 17:55 WIB
Pemerintah tengah mengkaji penggunaan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat aktivitas publik di masa pandemi.
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku pihaknya baru akan menerapkan sertifikat vaksin sebagai syarat aktivitas publik saat jumlah warga yang mengikuti vaksinasi Covid-19 sudah cukup banyak.

"Nanti begitu jumlahnya sudah cukup banyak, kita sekarang sudah mulai mempersiapkan protokol kesehatan baru untuk masing-masing aktivitas ini, gunanya nanti akan ke sana," kata dia, dalam konferensi pers perpanjangan PPKM Mikro yang disiarkan melalui kanal YouTube PerekonomianRI, Jumat (19/3).

Data Kementerian Kesehatan per (18/3) mencatat sebanyak 4.959.063 orang menerima suntikan dosis pertama, sementara 2.068.400 rampung menerima dua dosis vaksin Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suntikan itu diberikan kepada tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan warga lanjut usia, dari target program vaksinasi nasional yang menyasar sebanyak 181.554.465 penduduk Indonesia.

Menurutnya, hal itu merujuk pada upaya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang tengah menggodok regulasi baru yang mengatur penggunaan sertifikat vaksin untuk kegiatan di beberapa sektor tertentu.

"CDC sudah mengeluarkan guide line cukup lengkap. Transportasi, acara konser, berbasis sertifikat vaksinasi ini," kata dia.

Budi menjelaskan, rencana sertifikat vaksin ini akan digunakan menjadi salah satu syarat atau instrumen dalam protokol kesehatan yang baru untuk setiap kegiatan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, saat ini protokol kesehatan yang digunakan dalam masa pandemi ini adalah protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Jadi memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru untuk setiap aktivitas," kata dia.

Baru-baru ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga ikut menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memberikan lampu hijau soal wacana sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat pelaku perjalanan.

Rencana itu, kaa dia, belum bisa terealisasi sebab pemerintah hingga saat ini masih terus mengkaji dan menunggu hasil studi soal efektivitas vaksin terhadap daya tahan tubuh alias antibodi individu yang sudah menerima suntikan dosis vaksin virus corona.

(khr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER