BPOM Akui Efek Samping AstraZeneca: Risiko Covid Lebih Tinggi

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 19:13 WIB
BPOM meloloskan AstraZeneca lantaran risiko penggunaannya tak lebih besar daripada risiko kematian akibat Covid-19.
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. (Foto: AFP/JOEL SAGET)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Vaksinasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengakui vaksin AstraZeneca memiliki kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Namun, risiko penularan tinggi dan kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi.

"Saat ini angka kejadian Covid-19 global termasuk di Indonesia tinggi, sehingga walaupun pemberian vaksin dimungkinkan adanya KIPI. Namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi," kata Lucia dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (19/3).

"Manfaat lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, KIPI merupakan sejumlah reaksi atau kondisi tubuh pasca-imunisasi, mulai dari efek samping ringan hingga alergi serius. 

Lucia tak menampik bila penggunaan vaksin AstraZeneca sempat ditangguhkan di Indonesia usai ditemukannya dugaan kasus pembekuan darah di sejumlah negara Eropa usai pemberian vaksin kerjasama Oxford itu.

Namun demikian, Lucia menegaskan Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Otoritas Obat Eropa (EMA) menyimpulkan bahwa pembekuan darah merupakan kejadian medis yang sering dijumpai dan merupakan penyakit kardiovaskuler nomor tiga terbanyak berdasarkan data global.

"Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca," kata dia.

Terpisah, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan penggunaan AstraZeneca diperbolehkan karena dalam masa darurat pandemi Covid-19.

"Dalam masa kedaruratan pandemi vaksin yang tersedia adalah vaksin terbaik. Untuk digunakan pemerintah harus menggunakan berbagai macam merk vaksin covid-19," kata Nadia dalam Konferensi Pers di Youtube FMB9ID_IKP, Jumat (19/3).

Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung babi. Meski demikian, AstraZeneca tetap digunakan karena dalam masa darurat pandemi Covid-19.

Nadia juga mengklaim dewan Islam di seluruh dunia telah memperbolehkan penggunaan vaksin hasil kerjasama dengan Oxford itu.

"Vaksin AstraZeneca ini juga sudah disetujui lebih dari 37 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Mesir, Aljazair, Maroko, serta banyak dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan," kata dia.

Pihaknya juga meyakini bahwa vaksin AstraZeneca telah melalui uji klinis sehingga penggunaannya baik untuk manusia. Ia juga menekankan AstraZeneca sudah terdaftar dalam Emergency Use Listing atau daftar penggunaan darurat milik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Di samping itu sudah ada izin penggunaan darurat oleh BPOM, dan efikasi vaksin AstraZeneca ini melebihi standar WHO, artinya produk ini sudah pasti dijamin keamanannya," ujar Nadia.

Sebelumnya, BPOM hari ini resmi mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Sementara Komisi Fatwa MUI menyatakan vaksin AstraZeneca yang bakal digunakan untuk program vaksinasi pemerintah haram sebab mengandung unsur babi dalam pembuatannya.

Namun demikian, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah mengatakan itu tetap diizinkan karena berbagai pertimbangan, seperti angka kesakitan dan kematian Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi, hingga keterbatasan ketersediaan vaksin.

(khr/mel/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER