Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan vaksin virus corona (covid-19) asal perusahaan Inggris, AstraZeneca, per hari ini, Jumat (19/3).
Perizinan tersebut telah rampung melalui kajian analisis bersama Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Komite Nasional Penilai Obat, dan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).
Perizinan itu diberikan usai sebelumnya BPOM memutuskan untuk melakukan penangguhan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca, usai laporan dugaan kasus pembekuan darah di sejumlah negara Eropa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan kajian itu juga telah mempertimbangkan angka kesakitan dan kematian covid-19 yang masih cukup tinggi di Indonesia. Sehingga pemenuhan vaksin di tengah kondisi keterbatasan stok vaksin perlu dipertimbangkan matang.
![]() |
"Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," kata Penny dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (19/3).
Penny pun menjelaskan kejadian Tromboemboli atau pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Otoritas Obat Eropa (EMA). Dari pertemuan itu, Penny menyebut tromboemboli merupakan kejadian medis yang sering dijumpai dan merupakan penyakit kardiovaskuler nomor tiga terbanyak berdasarkan data global.
Penny sekaligus menegaskan bahwa EMA tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu.
"Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca," jelasnya.
Lebih lanjut, Penny juga menyinggung beberapa negara Eropa yang semula menangguhkan vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca, kini telah memutuskan untuk melanjutkan kembali program vaksinasi dengan vaksin tersebut. Hal itu mereka lakukan setelah mendapatkan penjelasan EMA dan mempertimbangkan manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya.
Selain itu, sebanyak 1.113.600 vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia 8 Maret lalu itu berbeda dari golongan bets vaksin yang diduga menyebabkan insiden pembekuan darah itu. Penny menyebut vaksin covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets yang dimaksud, yakni ABV5300, ABV3025 dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia.
"Vaksin covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB," pungkasnya.
Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, yang bakal digunakan untuk program vaksinasi pemerintah haram sebab mengandung unsur babi dalam pembuatannya.
Namun demikian, MUI tetap memberikan lampu hijau penggunaan AstraZeneca, mengingat vaksin dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi virus corona di Indonesia.
(ain/ain)