Imparsial Minta Jokowi Tak Terburu-Buru Realisasikan UU PSDN

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Mar 2021 02:15 WIB
Imparsial meminta Jokowi tak buru-buru melaksanakan UU Pengelolaan Sumber Daya Negara karena berpotensi melanggar HAM.
Imparsial Minta Jokowi Tak Terburu-Buru Realisasikan UU PSDN. (Biro Pers).
Jakarta, CNN Indonesia --

Peneliti Senior Imparsial, Al Araf meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak terburu-buru merealisasikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara (PSDN).

Sebab kata dia, banyak catatan, terutama potensi pelanggaran HAM dari berbagai pihak seperti Komnas HAM hingga masyarakat sipil terkait UU PSDN.

"Perubahan terhadap undang-undang ini keniscayaan, pertanyaannya mau gak pemerintah dan DPR mengubah ini, Presiden, Pak Jokowi jangan buru-buru merealisasikan UU PSDN ini dengan adanya catatan dari Komnas HAM, dari masyarakat sipil," kata Al Araf dalam diskusi yang digelar Komnas HAM, Jumat (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketimbang langsung direalisasikan, ia mengatakan akan lebih baik jika Undang-undang PSDN ini ditinjau kembali melakui legislatif review. Baru setelah itu implementasi bisa dilakukan jika memang sudah tak berpotensi menyalahi berbagai hak masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Al Araf juga menyebut melalui uu ini, pemerintah telah gagal merumuskan substansi aturan dengan menghormati sistem HAM. Justru sebaliknya, uu ini jika dilaksanakan malah berpotensi melanggar HAM.

"Uu ini Gagal untuk merumuskan substansi yang menghormati HAM dan pada sisi lain, uu ini justru potensial menabrak HAM," katanya.

Utamakan Kesejahteraan TNI

Lebih lanjut, Al Araf juga menyinggung soal prajurit TNI yang masih banyak membutuhkan dana demi kesejahteraan dan perkuatan alat utama sistem persenjataan.

Alih-alih meributkan dana untuk membentuk komponen cadangan, seperti tercantum dalam UU PSDN, akan lebih baik jika dana tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan TNI.

"Sebaiknya ditujukan ke Komponen Utama (TNI) berapapun anggaran, semua anggaran untuk TNI paling tidak 5-10 tahun kita gak usah buat komponen cadangan," katanya.

"Komponen utama butuh senjata, kesejahteraan prajurit, perumahan prajurit, elementer ini masih konflik di berbagai tempat. Yang dinas aktif juga masih tinggal di tempat todak layak, kalau ada dana itu buat komponen utama aja buat kesejahteraan," jelasnya.

(tst/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER