LBH Jakarta: Pengamanan Sidang Rizieq Tak Boleh Jadi Represif

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 14:32 WIB
Ilustrasi. Aparat membubarkan paksa sejumlah massa dan simpatisan eks pentolan FPI Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengingatkan agar pengamanan sidang virtual dengan terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang melibatkan ribuan personel gabungan aparat, harus proporsional.

"Memang dimungkinkan ada pengamanan sidang oleh polisi, tapi tentu harus proporsional. Tidak boleh menjadi represi bagi imparsialitas persidangan dan pengunjung/ pencari keadilan lain," ujar pengacara publik LBH Jakarta, Shaleh Al Gifari, kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (23/3).

Lebih lanjut, Shaleh pun menyoroti tindakan polisi di lingkungan peradilan yang acap kali dianggap tidak sesuai tugas pokok dan fungsi.

"Tidak boleh memerintah di lingkungan pengadilan. Itu wewenang hakim. Kadang-kadang polisi suka ngatur-atur pengunjung sidang," tandas Shaleh.

"Dan tidak boleh mencederai hak terdakwa untuk disidang di persidangan yang terbuka untuk umum," sambung dia lagi.

Pengacara publik lain di LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora berpendapat bahwa pengamanan sidang semestinya berbekal pada informasi intelijen terkait potensi gangguan. Ia pun mempertanyakan terkait ada atau tidaknya eskalasi atas potensi gangguan tersebut.

"Apakah ada informasi itu? Kalau tidak ada justru menghalangi, bahkan menakuti masyarakat untuk berperan aktif dalam proses peradilan. Padahal ada unsur edukasi juga di situ, bagaimana masyarakat bisa tahu hak dan kewajibannya dalam proses hukum," ucap Nelson.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan sebanyak 1.400 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

(ryn/nma)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK