Ratusan Guru Honorer K1 Banten Belum Diangkat PNS Sejak 2005

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 15:35 WIB
Nasib sekitar 367 guru honorer kategori 1 (K1) belum jelas hingga saat ini, apakah diangkat menjadi PNS atau ASN.
Ratusan guru honorer K1 di Banten belum diangkat menjadi PNS sejak 2005 lalu. Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan tenaga honorer kategori 1 (K1) di Banten belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Nasib mereka belum jelas, apakah diangkat menjadi ASN/PNS atau honorer selamanya.

Tenaga honorer kategori 1 merupakan tenaga honorer yang mengikuti pendataan oleh pemerintah pada 2005 silam. Mereka seharusnya sudah diangkat menjadi ASN/PNS sejak 2005 sampai 2009.

"Hari ini di Banten masih ada 367 (tenaga honorer), itu data K1 pak yang nasibnya juga enggak jelas. Masih ada pak, bukan K2, K1," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani di Komisi X DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Tabrani membuat beberapa pimpinan Komisi X DPR bingung. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengira pengangkatan tenaga honorer K1 sudah rampung sejak beberapa tahun lalu.

Tabrani menjelaskan terdapat sekitar 700 tenaga honorer di Banten yang seharusnya diangkat menjadi ASN pada 2005. Namun, dari jumlah itu tersisa 367 orang yang belum mendapat kejelasan.

Ratusan orang ini terdiri dari honorer guru dan tenaga kependidikan serta tenaga lainnya. Ia pun meminta pemerintah segera memberikan perhatian kepada 367 honorer K1 yang menunggu perubahan.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengaku belum mengetahui data tenaga honorer K1 di daerah yang belum diangkat menjadi ASN.

"Saya belum tahu data tersebut," kata Paryono.

Paryono meyakini para tenaga honorer K1 seharusnya sudah diangkat semua menjadi ASN. Ia mengatakan saat ini pihaknya justru sedang menjalankan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2).

Menurutnya, tenaga honorer yang mengaku belum diangkat menjadi ASN harus mengikuti kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pusat Batasi ASN

Lebih lanjut, Tabrani mengatakan masalah honorer masih menjadi kendala besar dalam pengelolaan guru dan tenaga kependidikan di Banten.

Saat ini setidaknya terdapat 7.242 guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan 16.125 guru honorer di sekolah swasta.

Jumlah tersebut jauh dibanding jumlah guru ASN yang hanya 5.670 orang dan tersebar di sekitar 1.650 sekolah negeri di tingkat SMA/SMK/SKH. Tabrani mengaku kesulitan menempatkan guru ASN di sekolah negeri.

"Kenapa sulit? Karena memang stok guru berstatus ASN itu sedikit. Kenapa sedikit? Karena dari tahun ke tahun kami selalu dibatasi dengan kuota, kuota dan kuota untuk mengusulkan guru ASN," ujarnya.

Tabrani mengatakan menjadi ASN/PNS merupakan mimpi semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

Ia mengaku kerap meladeni tangisan guru honorer yang sudah berusia tua, namun masih berstatus honorer dengan gaji Rp500 ribu-Rp2 juta per bulan.

Menurutnya, para honorer ini sempat gembira ketika pemerintah pusat membuka formasi 1 juta PPPK untuk guru. Namun, mereka pesimis saat tahu pengangkatan tetap dibatasi dengan kuota formasi dan seleksi.

"Ada guru-guru baru yang secara teknologi mereka jauh lebih baik. Guru-guru yang usianya 48 tahun, 50 tahun, mereka enggak bisa apa-apa. Dan akhirnya sampai usia 60 tahun mereka hanya menjadi guru honorer. Padahal mereka sama-sama pendidik," kata Tabrani.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meminta pemerintah mengangkat guru honorer di atas 5 tahun langsung menjadi PPPK. Ini sesuai dengan tuntutan Komisi X DPR dan guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pengangkatan tidak bisa dilakukan tanpa seleksi. Sebagai gantinya, ia memberikan bonus nilai untuk guru honorer di atas 3 tahun dan yang punya sertifikasi.

Namun bonus tersebut dinilai belum cukup adil bagi guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan gaji yang hanya mencapai ratusan ribu per bulan. Pemerintah pun didesak memperjuangkan nasib honorer.

(fey/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER