KPA Kritik Pemberian Lahan Jokowi ke Pemuda Muhammadiyah
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap sejumlah kejanggalan pemberian lahan hak kelola lahan seluas 19.685 hektare dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Sekjen KPA ,Dewi Kartika mempertanyakan landasan hukum kebijakan Jokowi memberikan konsesi lahan yang masuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tersebut. Sebab, menurutnya, pemberian itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Dalam reforma agraria, istilah kelola itu tidak ada. Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu diberikan dalam bentuk hak atas tanah secara penuh," kata Dewi melalui keterangan tertulis, Rabu (24/3).
Dewi berpendapat Pemuda Muhammadiyah juga bukan termasuk subjek reforma agraria. Menurut dia, TORA diprioritaskan untuk petani tidak bertanah, petani gurem, penggarap, nelayan tradisional, masyarakat miskin, masyarakat lokal, dan masyarakat adat.
Dia juga menyampaikan lahan yang diberikan Jokowi ke Pemuda Muhammadiyah sudah berbentuk kampung-kampung. Dewi menyebut, tanah-tanah di sana sudah lama digarap oleh warga sekitar.
"Artinya, masyarakat setempatlah dan kelompok prioritas di atas yang paling berhak," ujarnya.
Atas pelbagai pertanyaan tersebut, Dewi pun meminta seluruh elemen masyarakat mengkritik kebijakan ini. Ia juga meminta pemerintah taat pada tujuan reforma agraria. Menurut Dewi, hal tersebut bisa dilakukan dengan memegang prinsip subjek dan objek reforma agraria.
"Dengan begitu, ketimpangan struktur agraria akibat monopoli tanah oleh segelintir kelompok, konflik agraria, dan kemiskinan struktural di pedesaan betul-betul menjadi sasaran agenda reforma agraria di Indonesia," tutur dia lagi.
Sebelumnya, PP Pemuda Muhammadiyah mengaku mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi. Mereka diminta mengelola lahan seluas 19.685 hektare.
Lahan itu terletak di Kecamatan Babat Supat, Keluang, Sungai Lilin dan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Rencananya oleh Pemuda Muhammadiyah, lahan akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
PP Pemuda Muhammadiyah menyebut akan memanfaatkan lahan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik.