Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya ingin ondel-ondel dilestarikan dengan cara yang lebih baik. Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta bakal tak melarang pengamen ondel-ondel.
"Di satu sisi kita ingin melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya Betawi, ondel-ondel. Tapi di sisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3).
Riza mengatakan ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis berpotensi mengganggu pengguna jalan. Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengkaji tempat yang lebih layak bagi kesenian ondel-ondel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel-ondel," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mewacanakan larangan penggunaan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen atau mengemis dan meminta-minta uang.
Pemprov DKI menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang masih mengamen menggunakan ondel-ondel.
![]() |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan bahwa larangan bakal diterbitkan karena ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi. Bakal tercoreng juga digunakan pihak tertentu untuk mengemis.
Selain itu, menurut Arifin, banyak pihak yang mengaku resah dengan penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen.
"Jadi kehadirannya dengan menggunakan ondel ondel untuk mengamen juga sudah banyak yang disampaikan menimbulkan keresahan masyarakat karena sudah mengganggu," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (24/3).
Arifin meminta masyarakat memahami larangan tersebut. Pemprov DKI, kata dia, juga harus meninggikan budaya Betawi dengan tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen maupun meminta-minta uang.