Dinonaktifkan dari Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda Buka Suara

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mar 2021 16:31 WIB
Kepala BPPBJ DKI nonaktif, Blessmiyanda mengklaim pemeriksaan oleh inspektorat dan pencopotannya dari jabatan di lingkungan Pemprov terkait masalah kinerja.
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. (Foto: www.beritajakarta.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda buka suara ihwal pencopotan jabatannya. Menurut dia, penonaktifan sebagai Kepala BPPBJ oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terkait masalah kinerja.

"Betul, itu surat resmi yang saya dapat," kata Blessmiyanda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (24/3).

Blessmiyanda juga mengakui penonaktifan tersebut lantaran dia tengah menjalani pemeriksaan Inspektorat DKI. Tapi, dia mengklaim pemeriksaan itu terkait persoalan kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan sumber CNNIndonesia.com di lingkungan Balai Kota mengungkapkan pemanggilan Blessmiyanda oleh inspektorat terkait dugaan pelecehan seksual. Sumber tersebut menyatakan bahwa Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan ke pegawai BPPBJ.

Namun begitu, Blessmiyanda membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan inspektorat bukan mengenai dugaan pelecehan seksual.

"Makanya tunggu hasil pemeriksaan. Jangan isu menjadi trial by press," ujar Blessmiyanda.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad Alatas juga mengakui bahwa Blessmiyanda untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Tapi dia tidak menjelaskan masalah yang tengah diusut oleh Inspektorat terkait Blessmiyanda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Blessmiyanda. Pasalnya, saat ini Bless tengah menjalani pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, penonaktifan itu merupakan hal biasa.

"Ini sesuatu yang biasa saja. Di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi. Biasa ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3).

(dmi/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER