Penyidikan KPK Tuntas, Edhy Prabowo Segera Disidang

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mar 2021 18:50 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal segera disidang terkait kasus dugaan korupsi benih lobster.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal segera disidang terkait kasus dugaan korupsi benih lobster.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur). Dengan begitu, Edhy akan menghadapi persidangan.

"Tim penyidik melaksanakan tahap II [penyerahan tersangka dan barang bukti] atas nama tersangka EP [Edhy Prabowo] dkk kepada tim JPU [Jaksa Penuntut Umum]," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/3).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan kewenangan penahanan terhadap Edhy kini beralih ke JPU. Edhy akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa, lanjut Ali, akan memanfaatkan waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," terang Ali.

Selain Edhy, KPK juga telah menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. Mereka ialah staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Ali menerangkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 157 saksi yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta dalam proses penyidikan tersebut.

Satu tersangka yang saat ini telah berstatus terdakwa yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, diketahui sudah lebih dulu diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Suharjito didakwa telah menyuap Edhy dengan US$103 ribu dan Rp706.055.440,00 guna mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor benih bening lobster kepada PT DPPP.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER