Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan polisi soal dugaan investasi bodong di Bengkulu Utara dengan total kerugian Rp2,6 M.
Menanggapi kabar mengenai investasi bodong tersebut, Sudarno meminta korban membuat laporan ke polisi.
"Mengimbau korban untuk membuat laporan," ucap Sudarno kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Kamis (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sudarno memastikan jika sudah ada laporan, pihak kepolisian bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
"Iya dong (kita usut tuntas)," ujarnya.
Sudarno mengatakan kepolisian belum bisa mengusut dugaan investasi bodong itu karena sejauh ini belum ada korban yang membuat laporan. Pasalnya, investasi bodong itu merupakan delik aduan. Artinya harus ada laporan dari pihak yang merasa menjadi korban.
"Di Bengkulu Utara belum ada laporan polisinya," kata Sudarno.
Diketahui, informasi soal dugaan investasi bodong di Bengkulu ramai diperbincangkan di media sosial. Dari informasi yang dihimpun, kerugian akibat investasi bodong itu mencapai Rp2,6 miliar.
Masih dari informasi yang beredar, kasus ini disebut dilakukan oleh seorang siswi SMA berinisial DS (18).