Pemerintah Diminta Buka Formasi untuk 380 Ribu Honorer K2

CNN Indonesia
Kamis, 25 Mar 2021 20:47 WIB
Forum honorer mendesak pemerintah untuk membuka formasi bagi 380 ribu tenaga honorer non-guru kategori K2 yang belum tercakup mengikuti seleksi PPPK.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) mendesak pemerintah membuka formasi untuk 380 ribu tenaga honorer non-guru kategori 2 (K2) yang belum diakomodir mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode 2018-2019 lalu.

Untuk diketahui, honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019.

Namun Ketua Umum FHK2I, Titi Purwaningsih mengungkapkan tidak semua daerah kala itu membuka seleksi PPPK. Sehingga menurutnya masih banyak tenaga honorer K2 yang tersisa tanpa nasib yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sisa K2 masih sekitar 380 ribu. Dan ini akan terus kita kawal sampai clear. Ini belum terakomodir. Terutama yang teknis lainnya. Karena K2 kan tidak hanya guru," tutur Titi ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/3).

"Tenaga honorer K2 yang [formasi] teknis lainnya sampai detik ini belum ada formasinya. Karena yang terakomodir hanya guru saja," lanjut Titi.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah membuka alokasi 1 juta guru PPPK dan 70 ribu PPPK non-guru. Hanya saja, Titi mengatakan formasi PPPK non-guru belum mengakomodir formasi untuk tenaga teknis lain.

Menurut Titi, sekitar 380 ribu tenaga honorer K2 yang masih belum jelas nasibnya itu mayoritas bekerja sebagai tenaga teknis administrasi, penjaga sekolah, staf tata usaha, hingga petugas Satpol PP.

Ia pun menilai pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan perkara kesejahteraan dan kepastian kerja honorer K2. Menurutnya, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Desakan serupa disuarakan Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengatakan telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka formasi honorer kategori II yang belum jelas nasibnya.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Guspardi mengungkapkan anggota dewan meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian alokasi khusus untuk honorer kategori II dalam seleksi PPPK.

Politikus PAN itu mengatakan pemerintah bakal mengalokasikan jatah kuota khusus untuk tenaga honorer K2. Tujuannya, agar tenaga honorer K2 tidak dipukul rata seperti calon pekerja yang baru lulus.

"Jadi ada alokasi jatah kuota yang diberikan untuk K2. Kesimpulannya supaya dia bisa terakomodir ikut saja mendaftar di CASN," imbuh Guspardi.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Tjahjo mengatakan Presiden Joko Widodo meminta formasi tenaga administratif dikurangi dalam seleksi CASN 2021. Tujuannya agar pemerintah fokus pada penyediaan tenaga penyuluh.

Mengutip keterangan resmi Kementerian PANRB, formasi dalam seleksi CASN akan banyak meliputi dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara pengadilan, dan pemeriksa di pemerintahan pusat.

Sementara di daerah, formasi kebanyakan dibuka untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.

"Arahan bapak presiden, Pak Jokowi kepada kami, kalau bisa tahun anggaran 2021 itu diperbanyak penyuluh yang bisa lebih banyak terjun ke lapangan, terjun ke masyarakat," tutur Tjahjo di Komisi II kemarin.

(fey/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER