RJ Lino Ditahan KPK: Saya Senang Setelah 5 Tahun Menunggu

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mar 2021 19:28 WIB
Tersangka dugaan korupsi pengadaan unit crane, RJ Lino mempertanyakan penghitungan taksiran kerugian negara yang menurutnya terkesan janggal.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC), Richard Joost Lino atau RJ Lino menyampaikan ungkapan senang atas penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya senang sekali karena setelah 5 tahun menunggu. Saya hanya diperiksa tiga kali dan di mata saya tidak ada artinya sama sekali, supaya jelas statusnya," kata RJ Lino di Gedung KPK, Jumat (26/3).

KPK akhirnya menahan RJ Lino setelah menetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015 atau sekitar lima tahun silam. KPK menyatakan, akibat dugaan korupsi tersebut, negara diperkirakan merugi US$22.828 (sekitar Rp329 juta).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai kerugian negara ini terkait dengan pemeliharaan tiga unit QCC berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait hal tersebut, RJ Lino mengaku heran. Sebab menurut dia, selaku Dirut saat itu, dirinya tak memiliki urusan mengenai pemeliharaan unit QCC.

"Saya mau tanya, apa Dirut urusannya maintenance? Perusahaan gede, urusan pengeluaran bukan urusan Dirut," ujar RJ Lino.

Selain itu, menurut dia, kerugian negara dari hasil penghitungan BPK itu juga terkesan janggal. Uang Rp329 juta untuk perawatan QCC itu menurutnya wajar.

"Rp300 juta dibagi enam tahun, 57 juta satu tahun, dibagi 3 crane, 16 juta satu crane, dibagi 365 hari 45.000/hari. Alat itu sampai sekarang udah 10 tahun availibility-nya 95 persen. Istimewa sekali," tutur dia lagi.

RJ Lino juga menilai bahwa BPK tidak fair dalam melakukan perhitungan. Sebab kata dia, penunjukan PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd (HDHM) asal China untuk pengadaan tiga QCC itu jauh lebih murah dibanding melalui proses lelang.

Ia menjelaskan, saat itu setidaknya ada 10 perusahaan yang mengikuti proses lelang QCC. Namun, yang mengajukan penawaran hanya dua perusahaan dengan barang sama persis.

Saat itu, kata dia, kedua perusahaan itu mengajukan harga satu unit QCC itu US$500 ribu, lebih mahal daripada ia menunjuk langsung (HDHM).

"Harusnya mereka isi itu. Enggak ada kerugian negara. Karena lelang lebih mahal dibanding nunjuk langsung," jelas Lino.

Selain itu, RJ Lino juga menyayangkan KPK menggunakan perhitungan dari ahli ITB untuk mencari kerugian negara terkait pengadaan QCC. Menurutnya, hal itu memalukan.

"Memalukan sekali, kalian lihat deh di YouTube kesaksian dr Ridofa, waktu praperadilan itu ahli ITB yang hitung kerugian negara. Ahli itu sama bidangnya dengan saya. Ahli gelombang, bukan mengenai crane. Dia baru pertama kali liat crane pas ke Pontianak. Dia enggak punya kualifikasi untuk hitung kerugian negara," ujar Lino.

Petugas KPK menahan RJ Lino usai diperiksa pada Jumat (26/3) hari ini. Eks Dirut Pelindo II ini ditahan selama 20 hari terhitung 26 Maret hingga 13 April 2021 di Rutan Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang KPK.

Selama penyidikan, KPK telah mengumpulkan pelbagai alat bukti di antaranya keterangan 74 saksi dan penyitaan barang bukti dokumen terkait perkara.

(dmi/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER