Ketua Umum Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (FPLKB) Ni Ketut Adriyani mengatakan setiap tahun PLKB cemas karena masa kontrak kerja mereka akan habis. Mereka menuntut pemerintah menaikkan status jadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Mereka takut tidak diperpanjang, sedangkan beban tugas cukup berat," katanya dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com terima, Senin (29/3).
Hari ini, sekitar 600 PLKB mendatangi kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adriyani ragu apakah tugas Pendataan Keluarga yang akan dilakukan PLKB pada April mendatang bisa berhasil. Sementara, kata Adriyani, PLKB merupakan garda terdepan pendataan keluarga tersebut.
Ia mendesak pemerintah segera mengangkat PLKB agar mereka memiliki kepastian kerja. "Tanpa diskriminasi dan pembatasan usia," tuntutnya.
Menurut Adriyani, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mempersiapkan 9.600 PLKB non PNS agar diangkat menjadi PNS pada 28 Januari lalu.
"Keberadaan kami ini sudah diketahui Bapak Presiden Joko Widodo, bahkan ketika Rakornas Bangga Kencana tahun 2021 pada tanggal 28 Januari," tuturnya.
Menurut Adriyani, selama ini PLKB merasa tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan dari pemerintah. Tidak sedikit dari PLKB juga mendapatkan bayaran di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
"Ada yg masih mendapat gaji dibawah UMK," kata Adriyani dalam orasinya di depan kantor BKKBN.
Adriyani mengklaim massa yang mendatangi BKKBN hari ini mewakili 9.600 PLKB Non PNS di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan perwakilan PLKB dari berbagai wilayah akan melakukan audiensi dengan BKKBN.
"Hari ini ada 21 perwakilan wilayah yang hadir," katanya.