UPDATE CORONA 29 MARET

Bertambah 5.008 Kasus, Positif Corona Tembus 1,5 Juta

CNN Indonesia
Senin, 29 Mar 2021 15:48 WIB
Kasus positif corona bertambah menjadi 1.501.093 pada Senin (29/3). Terbaru, pemerintah melarang warga mudik untuk menekan laju penularan.
Kasus positif covid masih terus bertambah hingga Senin (29/3). (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 5.008 pada hari ini, Senin (29/3). Dengan demikian total telah ada 1.501.093 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.336.818 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 5.418 dari hari sebelumnya.

Kemudian dari jumlah kasus positif yang tercatat, sebanyak 40.581 di antaranya telah meninggal dunia. Pasien meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 132 dari hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 123.694 dan pemeriksaan spesimen sebanyak 46.933 hingga Senin hari ini. 

Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di tanah air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin.

Infografis Daftar Warga Disuntik Vaksin Covid Tahap DuaInfografis Daftar Warga Disuntik Vaksin Covid Tahap Dua. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengklaim vaksiansi sudah mencapai 10 juta suntikan. Ditargetkan 181,5 juta orang akan menerima vaksin demi mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Terbaru, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idulfitri tahun ini. Mudik lebaran dilarang demi mencegah lonjakan kasus baru virus corona.

Larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei. Namun pemerintah belum mengeluarkan teknis pelarangan mudik tersebut.

Menyusul kebijakan tersebut, pemprov DKI Jakarta saat ini masih mengkaji perlunya pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) warga yang keluar masuk ibu kota.

Pemprov DKI masih mengupayakan berbagai sosialisasi dan kampanye kebijakan melarang mudik kepada masyarakat yang akan diikuti dengan keluarnya surat edaran (SE).

(tim/pris)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER