Sopir Tersangka Bansos Transfer Rp40 Juta ke Ajudan Juliari

CNN Indonesia
Senin, 29 Mar 2021 17:09 WIB
Sopir Matheus Joko Santoso, tersangka korupsi bansos mengaku sempat diperintahkan oleh bosnya untuk mentransfer uang Rp40 juta ke ajudan Juliari Batubara.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Antara Foto/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sanjaya, sopir dari tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Matheus Joko Santoso, mengungkapkan sempat mentransfer uang sebesar Rp40 juta kepada ajudan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso. Uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos.

Demikian terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3).

"Bapak [Matheus Joko Santoso] pernah suruh saya buat transfer dari rekening Bapak sendiri ke rekeningnya ajudan pak Menteri, kalau enggak salah Eko Budi Santoso," tutur Sanjaya yang memberikan kesaksian secara langsung di muka persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanjaya mengklaim tidak mengetahui sumber maupun penggunaan uang yang dimaksud. Hanya saja, ia mengaku mengetahui bahwa atasannya tersebut pernah mengirim uang untuk kepentingan Juliari.

"Saya pernah dengar dan mengantarkan Bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita bahwa uang Rp2 M ketemu pak Adi [Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial]," kata Sanjaya.

"Bawa uang untuk pak Adi ke Bandara Halim?" tanya jaksa menegaskan yang kemudian dibenarkan Sanjaya.

"Duit untuk apa katanya?" tanya jaksa lagi.

"Kalau uang untuk apa saya kurang tahu, Pak. Kalau pak Joko sih cerita buat sewa pesawat," jawab Sanjaya.

Dalam persidangan sebelumnya, pada Senin (22/3), Juliari sempat mengakui sering menyewa pesawat khusus untuk keperluan dinas ke luar kota. Ia mencatat setidaknya pernah menggunakan fasilitas tersebut sebanyak tiga-empat kali di kurun waktu 2020.

Juliari berdalih anggaran untuk menyewa pesawat bukan bersumber dari uang hasil dugaan korupsi bansos, melainkan dikoordinasikan melalui sekretaris pribadinya bernama Shelvi dengan bagian Biro Umum kementerian di mana ketika itu dikepalai oleh Adi Wahyono.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa telah menyuap Juliari dengan total Rp3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kementerian Sosial.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER