Jaksa: Ketidaktahuan Rizieq soal Isolasi Tak Bisa Jadi Alasan

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mar 2021 12:10 WIB
Klaim ketidaktahuan Rizieq Shihab atas aturan isolasi mandiri usai tiba dari luar negeri dinilai tak bisa jadi alasan bebas dari hukum.
Polisi berjaga di gedung PN Jakarta Timur tempat gelaran sidang kasus Rizieq Shihab. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai alasan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengklaim tak mengetahui aturan kewajiban isolasi mandiri usai tiba dari luar negeri tak bisa dijadikan alasan untuk dibebaskan dari kasus hukum.

Hal itu Jaksa katakan saat membacakan tanggapan atas eksepsi Rizieq terkait perkara kerumunan di Petamburan dalam sidang yang digelar di PN Jaktim, Selasa (30/3)

"Ketidaktahuan seseorang yang tidak tahu hukum tak dapat dijadikan alasan pemaaf atau dibebaskan dari hukum," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa berpendapat dalam teori atau peraturan hukum semua orang tanpa terkecuali dianggap mengetahui semua hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Begitu norma hukum sudah ditetapkan, kata jaksa, semua orang dianggap sudah mengerti terkait aturan hukum tersebut tanpa pandang bulu, tak terkecuali bagi petani yang tak lulus sekolah maupun orang di pedalaman sekalipun.

"Bila melanggarnya akan dijerat dengan hukum yang berlaku. Ketidaktahuan hukum tidak bisa dimaafkan. Orang tak bisa mengelak dari jerat hukum bila tak tahu ada hukum dan peraturan perundangan," kata dia.

Di sisi lain, Jaksa mempertanyakan dalih Rizieq tak mengetahui aturan isolasi mandiri tersebut. Padahal, kata dia, Arab Saudi kemungkinan besar juga sudah menetapkan kebijakan serupa seperti di Indonesia.

"Justru kedatangan terdakwa malah menimbulkan kerumunan orang banyak. Dan semua kegiatan terdakwa tak mengimbau masyarakat untuk tak menimbulkan kerumunan," imbuhnya.

Dalam eksepsinya, Rizieq mengklaim tak mengetahui aturan yang mewajibkan isolasi mandiri sebanyak 14 hari usai tiba dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.

Rizieq mengaku baru mengetahui ada aturan terkait isolasi mandiri sepekan berselang setelah dirinya tiba di tanah air atau sekitar tanggal 16 November 2020.

(rzr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER