Polisi Pantau Gerak-Gerik Mencurigakan di Arena Sidang Rizieq
Polisi menerapkan pengawasan ketat setiap gerak gerik orang mencurigakan yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), tempat gelaran sidang terdakwa dugaan kasus kerumunan Rizieq Shihab.
Peningkatan kewaspadaan diterapkan menyusul keberadaan terduga teroris yang sempat mendatangi persidangan Rizieq sebelumnya. Terduga teroris itu belakangan ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jaktim Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya kali ini meningkatkan upaya identifikasi dan melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang mendekat ke wilayah pengadilan.
"Yang dicurigai membawa sesuatu atau gerak geriknya dapat kita identifikasi dapat mengganggu pelaksanaan sidang," kata Erwin kepada wartawan di kompleks PN Jaktim, Selasa (30/3) pagi.
Aparat kali ini menerjunkan 1.394 aparat yang terdiri dari polisi Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Penjagaan diterapkan seperti persidangan sebelumnya dengan memecah wilayah penjagaan menjadi empat ring.
Ring pertama penjagaan berada di dalam ruang PN Jaktim, ring kedua di sekitar gedung pengadilan, ring ketiga menjauh dari gerbang pengadilan, dan terakhir patroli mobile yang dilakukan oleh Brimob, Tim Rajawali Polres Jaktim, dan TNI.
"Akan menyasar daerah-daerah yang menjadi pintu rawan yang dicurigai, meliputi pemeriksaan orang, barang, dan sebagainya," kata Erwin.
Peningkatan penjagaan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sejumlah terduga teroris di beberapa tempat sebelumnya.
Hingga kemarin, polisi telah menangkap 13 orang terduga teroris di sejumlah lokasi, termasuk Condet dan Bekasi. Empat dari 13 terduga teroris itu ditangkap di Makassar. Mereka diduga turut membantu pelaku bom bunuh diri untuk membeli bahan-bahan peledak.
Lantas beredar foto terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Condet, Jakarta Timur. Foto itu memperlihatkan dia berada di kawasan PN Jakarta Timur saat sidang Rizieq Shihab berlangsung.
Dia disebut-sebut sebagai mantan Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI). Dari hasil penggeledahan pun Densus 88 mendapatkan sejumlah barang bukti berupa atribut baju dan buku berlogo FPI.
"Tentu ini juga menjadi dasar pertimbangan meningkatkan kewaspadaan dan cara bertindak yang lebih efektif di dalam mencegah," tuturnya.
Pihaknya juga menghimbau simpatisan Rizieq agar tidak mendatangi persidangan Rizieq di PN Jaktim.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan himbauan sebelum melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan guna membubarkan kerumunan.
"Apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi saat ini," ujarnya.
(iam/gil)