Kapolda Jatim Janji Periksa Nama yang Disebut Jurnalis Tempo
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol. Nico Afinta memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan aparat terhadap jurnalis Tempo Nurhadi dengan membentuk tim khusus.
"Kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi," ujarnya, Selasa (30/3).
Polda Jatim, kata Nico, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tahapan prarekonstruksi, Senin (29/3). Pemeriksaan lalu dilanjutkan dengan mengambil keterangan saksi korban, Nurhadi, didampingi kuasa hukumnya.
"Lalu kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan dan tentunya kami juga berkomunikasi dengan instansi supaya proses ini bisa berjalan dan selesai," ucap dia.
Nico memastikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim akan memanggil dan memeriksa para terlapor yang diduga oknum polisi. Tak sampai di situ, jika dalam keterangan Nurhadi ada nama-nama baru yang disebut, mereka juga akan diperiksa.
"Nanti beberapa yang disebutkan saudara Nurhadi akan kita periksa sehingga membuat jelas, membuat terang konstruksi hukum yang sedang dibangun tim penyidik," ucapnya.
Ia memastikan kasus ini akan diusut secara transparan. Kapolda juga mengimbau kepada seluruh jajarannya tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan.
"Mari kita semua sama-sama menjaga keamanan di Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan wartawan dan rekan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," ucapnya.
Terpisah, sejumlah wartawan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sampang, menyalakan ratusan lilin di halaman Markas Kepolisian Resort Sampang, Selasa (30/3), sebagai bentuk aksi solidaritas mengecam pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi.
Komando aksi Abdul Wahed mengatakan aksi menyalakan lilin sempat mendapat protes dari aparat kepolisian. Namun, penentangan dari aparat tersebut terhalau setelah pihaknya memberikan penjelasan tujuan dari aksi tersebut.
"Teman-teman wartawan di sini sempat bersitegang dengan polisi. Beruntung hingga pada akhirnya aksi menyalakan lilin ini diiyakan polisi," kata Abdul Wahed, Senin (29/3) malam.
Menurutnya, aksi menyalakan lilin tersebut menuntut aparat kepolisian memproses hukum bagi siapapun yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
"Teman-teman jurnalis lain di daerah aksinya digelar siang. Kami di sini menggelar malam harinya. Makanya kami pasang ratusan lilin sekaligus dihelat dengan mengheningkan cipta, dan mendoakan aparat agar tergugah memproses pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi," pintanya.
Berdasarkan kronologi yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, aksi kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3) malam.
Kala itu Nurhadi tengah melakukan tugas reportase terkait kasus suap pajak yang diduga menyeret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Perkara ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Minggu (28/3), Nurhadi langsung melaporkan peristiwa yang dialami tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jawa Timur.
Laporan ini telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim dengan terlapor bernama Purwanto, yang diduga adalah anggota Polda Jatim.
(frd/nrs/arh)