Jaksa Nilai Rizieq Giring Opini Lewat Eksepsi Kasus RS Ummi

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mar 2021 11:53 WIB
Jaksa tak ingin menanggapi kronologis Rizieq Shihab terpapar Covid-19 yang termuat dalam surat eksepsinya karena dinilai hanya menggiring opini.
Persidangan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: Arsip Aziz Yanuar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Rizieq Shihab berusaha menggiring opini saat membeberkan kronologi dirinya terpapar virus corona. Kronologi itu disampaikan Rizieq saat membacakan eksepsi pada sidang sebelumnya.

Jaksa pun menanggapi hal itu yang menjadi salah satu substansi eksepsi Rizieq soal kasus pemalsuan tes swab di RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jaktim, Rabu (31/3).

"Itu rangkaian cerita yang berusaha terdakwa sampaikan dengan tujuan menggiring opini sehingga terdakwa dalam kejadian ini merasa benar," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa pun tak ingin merespons kronologis Rizieq terpapar Covid yang termuat dalam surat eksepsinya. Menurutnya, hal itu tak termasuk dalam ruang lingkup eksepsi.

"Ini akan jadi catatan sendiri bagi jaksa penuntut umum," kata jaksa.

Selain itu, jaksa juga meluruskan eksepsi Rizieq dan penasihat hukumnya yang menyebut dakwaan yang dilayangkan jaksa sebagai fitnah dan tuduhan keji. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan kesesatan berpikir dari Rizieq dan kuasa hukumnya.

"Izinkan kami untuk meluruskan tentang kekeliruan dan kesesatan berpikir terdakwa dalam menilai dan memahami kebenaran daripada isi dari suatu dakwaan yang dibaca dan diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukum sebagai sesuatu yang dianggap fitnah dan tujuan keji terhadap diri terdakwa," ujar jaksa.

Jaksa kemudian menjelaskan perbedaan antara dakwaan dan fitnah. Penjelasan terkait pengertian dakwaan merujuk pada kamus hukum, yaitu tuntutan jaksa penuntut umum, tuntutan atau gugatan yang diajukan oleh seorang atau orang lain karena haknya telah dilanggar, dirugikan yang umumnya dilakukan di muka sidang.

Rizieq sempat menceritakan kronologi dirinya terpapar Covid-19 usai tiba dari Arab Saudi 10 November lalu. Ia mengaku tak mengetahui ada aturan mengenai isolasi mandiri usai tiba di Indonesia.

Ia mengatakan baru pada 17 November 2020 melakukan isolasi mandiri di bawah bimbingan dan pengawasan tim medis dari Tim Mer-C.

Sepekan setelah isolasi mandiri, tepatnya 23 November, Tim Mer-C melakukan tes deteksi Covid-19 dengan swab antigen kepada Rizieq dan keluarga. Hasilnya, ia dan istri reaktif.

Rizieq kemudian meminta perawatan secara khusus di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor dengan pertimbangan bahwa di RS Ummi ada rekam medis miliknya dan keluarga, sekaligus dekat dengan rumah mereka di Sentul, Bogor.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER