Keluhan Sekolah soal Ketidakjelasan Pembelajaran Tatap Muka

CNN Indonesia
Kamis, 01 Apr 2021 04:45 WIB
Pengelola sejumlah sekolah mengeluhkan ketidakjelasan arahan dan kebijakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengelola sejumlah sekolah mengeluhkan ketidakjelasan arahan dan kebijakan pemerintah dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Kepala SMA Negeri 19 Garut, Jawa Barat, Gunawan misalnya, mengaku sudah siap melangsungkan pembelajaran tatap muka sejak tahun lalu. Tapi wacana itu tak pernah dilakukan karena terkendala izin dari pemerintah daerah.

"Kami ingin pemerintah daerah mengeluarkan surat keputusan by name, by address, sekolah siapa saja yang boleh pembelajaran tatap muka terbatas. Siapa yang belum, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan," tutur Gunawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (31/3).

"Kami belum pernah pegang keputusan kepala daerah untuk pembukaan pembelajaran tatap muka. Nanti kalau terjadi apa-apa, kan jadi sekolah yang disalahkan," lanjut dia.

Gunawan pun bercerita, sejak tahun lalu dia sudah mengisi 11 daftar periksa yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai salah satu syarat pembukaan sekolah.

Dia mengklaim pengelola sekolah sudah menyiapkan pelbagai standar operasional prosedur (SOP) adaptasi kebiasaan baru di sekolah. Orang tua juga sudah setuju sekolah dibuka.

Secara teknis, Gunawan tinggal membuka sekolah dan meminta siswa untuk belajar tatap muka. Tapi, dia melanjutkan, pemerintah daerah belum juga menegaskan bahwa SMA Negeri 19 Garut bisa dibuka.

Hal itu pun membuat Gunawan bingung dan tak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, keputusan pembukaan sekolah ada di tangan pemerintah daerah. Sehingga pihaknya hanya bisa menunggu arahan.

Tapi arahan itu tak kunjung ia dengar hingga akhirnya pemerintah pusat mengeluarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang mewajibkan semua sekolah dibuka.

Kebijakan itu membawa harapan bagi Gunawan agar sekolah bisa cepat dibuka. Tapi dia khawatir permasalahan serupa terjadi kembali karena pemerintah tidak punya keputusan yang jelas terkait standar kesiapan sekolah agar bisa dibuka.

"Walaupun secara eksplisit ditegaskan mas menteri lewat SKB 4 Menteri baru itu, tapi secara legal formal kita di sekolah kan juga harus punya pijakan," tambah dia.

Serupa dirasakan Wakil Kepala SMK negeri 4 Berau, Kalimantan Timur, Syainal. Ia mengatakan dinas pendidikan setempat sudah beberapa kali mengunjungi sekolahnya, tapi bukan untuk memantau persiapan pembukaan sekolah.

Padahal pihaknya sudah menyiapkan pembelajaran tatap muka sejak lama. SOP adaptasi kebiasaan baru di lingkungan sekolah pun sudah disusun. 11 daftar periksa dari Kemendikbud juga sudah dipenuhi.

Syainal mengaku sekolahnya sudah ingin belajar tatap muka. Alasannya, karena siswa di sekolahnya banyak yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring atau online. Tapi disisi ia juga khawatir.

"Soal vaksinasi, jangankan anak-anak, kami masih banyak yang belum divaksin," cerita Syainal kepada CNNIndonesia.com.

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru Kabupaten Berau, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama baru diterima 200 guru di kabupaten itu.

Dengan progress vaksinasi yang lambat, dia ragu sekolah berani melakukan pembelajaran tatap muka. Kondisi ini, lanjut Syainal, seolah menunjukkan ketidaksinkronan kebijakan pemerintah dengan situasi di lapangan.

"Di satu sisi kami dituntut buka [sekolah], tapi kami belum divaksin dan sebagainya. Ya itu jadi ketakutan juga," tutur dia.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pada Juli 2021 semua sekolah diharapkan sudah mulai melangsungkan pembelajaran tatap muka. Meski begitu, belum semua sekolah memenuhi salah satu syarat mutlak pembukaan sekolah.

Nadiem menjelaskan SKB 4 Menteri dibentuk karena pembukaan sekolah berjalan lambat. Padahal, pusat sudah memberikan diskresi pembukaan sekolah ke pemerintah daerah. Sementara sekolah yang berani melakukan pembelajaran tatap muka hanya mencapai 22 persen.

Infografis Syarat Sekolah Boleh Tatap Muka. (CNN Indonesia/Fajrian)

(fey/nma)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK