Perbakin Bantah Penyerang Mabes Polri ZA Anggota Penembak
Ketua Umum PB Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Letnan Jendral Joni Supriyanto memastikan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri bukan anggota Perbakin. Pelaku berinisial ZA (25) diketahui membawa Kartu Anggota (KTA) Perbakin.
Joni mengatakan ZA hanya terdaftar sebagai anggota basis shooting club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta.
"Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar," kata Joni dalam keterangan tertulis yang sudah dikonfirmasi CNNIndonesia.com dan diberi izin untuk dikutip, Kamis (1/4).
Joni menjelaskan dalam AD/ART PB Perbakin 2019 kartu keanggotaan shooting club telah dilarang membubuhkan logo Perbakin. Shooting club hanya boleh menggunakan logo masing-masing.
"PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota," ujarnya.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) itu mengatakan untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club di bawah naungan pengurus tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
"Telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya," katanya.
Sebelumnya, Anggota Badan Penasihat Perbakin Bambang Soesatyo menyatakan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri bukan anggota Perbakin.
"Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin," kata Bamsoet.
Bamsoet menyebut KTA milik ZA yang beredar di media sosial untuk keanggotaan klub menembak airsoft gun. Basis Shooting Club sebagaimana tertulis di KTA tersebut sudah tak terdaftar lagi di Pengurus Perbakin DKI Jakarta.
KTA Perbakin milik ZA beredar di media sosial tak lama setelah seorang perempuan melakukan penyerangan ke Mabes Polri dan tewas ditembak.
(tst/fra)